SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing di Kalimantan Barat telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,020 triliun. Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan angka fantastis ini berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Dalam kesempatan tersebut, Pipit memberikan contoh konkret terkait penegakan hukum dengan menangkap seorang warga negara China berinisial YH, yang terbukti melakukan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang.
"Kasus YH menjadi bukti bahwa tambang ilegal memberikan dampak besar bagi negara," ungkapnya.
Setelah melalui proses persidangan, YH dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, YH akan menjalani tambahan hukuman 6 bulan kurungan. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ketapang belum lama ini.
Baca Juga: Merakai Panjang: Saksi Bisu Imigrasi Jaga Kedaulatan NKRI di Perbatasan Kalimantan
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Kapolda juga menyoroti dampak lingkungan yang serius akibat praktik pertambangan ilegal, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Pencemaran sungai-sungai besar, termasuk Sungai Kapuas, menjadi ancaman bagi masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
"Kami mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar," kata Pipit.
Langkah Tegas Penegakan Hukum
Kapolda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.
"Kami akan terus memantau dan menindak pelaku tambang ilegal di Kalimantan Barat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat untuk segera mengurus izin resmi agar kegiatan tambang dapat dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kasus YH hanyalah satu dari sekian banyak yang mencoreng wajah Kalimantan Barat terkait praktik tambang ilegal. Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.
Baca Juga: Air Keruh dan Gatal: Derita Warga Tayan Akibat Tambang Bauksit
Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kalimantan Barat sering menjadi target aktivitas pertambangan ilegal. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bekerja keras untuk menangani masalah ini, demi melindungi kekayaan alam dan kelestarian lingkungan serta mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.
"Melalui penegakan hukum yang ketat, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan, dan kegiatan tambang yang legal dan berkelanjutan dapat terus dikembangkan demi kesejahteraan bersama," tutup Pipit. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp49 Ribu Sepanjang Pekan Ini
-
Mira Hayati Jadi Tersangka Skincare Merkuri, Padahal Omzetnya Mencapai Rp 10 Miliar Per Bulan
-
Wujudkan Masa Depan yang Aman dengan Investasi Reksa Dana dan Tabungan Emas di BRI
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp1.470.000/Gram
-
Cara Perusahaan Holding Asuransi Bidik Generasi Emas 2045
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo