SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing di Kalimantan Barat telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,020 triliun. Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan angka fantastis ini berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Dalam kesempatan tersebut, Pipit memberikan contoh konkret terkait penegakan hukum dengan menangkap seorang warga negara China berinisial YH, yang terbukti melakukan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang.
"Kasus YH menjadi bukti bahwa tambang ilegal memberikan dampak besar bagi negara," ungkapnya.
Setelah melalui proses persidangan, YH dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, YH akan menjalani tambahan hukuman 6 bulan kurungan. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ketapang belum lama ini.
Baca Juga: Merakai Panjang: Saksi Bisu Imigrasi Jaga Kedaulatan NKRI di Perbatasan Kalimantan
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Kapolda juga menyoroti dampak lingkungan yang serius akibat praktik pertambangan ilegal, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Pencemaran sungai-sungai besar, termasuk Sungai Kapuas, menjadi ancaman bagi masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
"Kami mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar," kata Pipit.
Langkah Tegas Penegakan Hukum
Kapolda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.
"Kami akan terus memantau dan menindak pelaku tambang ilegal di Kalimantan Barat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat untuk segera mengurus izin resmi agar kegiatan tambang dapat dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kasus YH hanyalah satu dari sekian banyak yang mencoreng wajah Kalimantan Barat terkait praktik tambang ilegal. Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.
Baca Juga: Air Keruh dan Gatal: Derita Warga Tayan Akibat Tambang Bauksit
Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kalimantan Barat sering menjadi target aktivitas pertambangan ilegal. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bekerja keras untuk menangani masalah ini, demi melindungi kekayaan alam dan kelestarian lingkungan serta mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.
"Melalui penegakan hukum yang ketat, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan, dan kegiatan tambang yang legal dan berkelanjutan dapat terus dikembangkan demi kesejahteraan bersama," tutup Pipit. (Antara)
Berita Terkait
-
Merakai Panjang: Saksi Bisu Imigrasi Jaga Kedaulatan NKRI di Perbatasan Kalimantan
-
Air Keruh dan Gatal: Derita Warga Tayan Akibat Tambang Bauksit
-
Geger di SDN 05 Ketapang! Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa
-
Warga Negara Tiongkok Gasak 774 Kg Emas Ilegal di Ketapang, Kerugian Negara Capai Rp1,02 Triliun
-
KPU Kalbar Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub 2024 Rp87,8 Miliar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji