Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi emas (freepik)

SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing di Kalimantan Barat telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,020 triliun. Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan angka fantastis ini berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

Dalam kesempatan tersebut, Pipit memberikan contoh konkret terkait penegakan hukum dengan menangkap seorang warga negara China berinisial YH, yang terbukti melakukan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang.

"Kasus YH menjadi bukti bahwa tambang ilegal memberikan dampak besar bagi negara," ungkapnya.

Setelah melalui proses persidangan, YH dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, YH akan menjalani tambahan hukuman 6 bulan kurungan. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ketapang belum lama ini.

Baca Juga: Merakai Panjang: Saksi Bisu Imigrasi Jaga Kedaulatan NKRI di Perbatasan Kalimantan

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Kapolda juga menyoroti dampak lingkungan yang serius akibat praktik pertambangan ilegal, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Pencemaran sungai-sungai besar, termasuk Sungai Kapuas, menjadi ancaman bagi masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kehidupan sehari-hari.

"Kami mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar," kata Pipit.

Langkah Tegas Penegakan Hukum

Kapolda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami akan terus memantau dan menindak pelaku tambang ilegal di Kalimantan Barat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat untuk segera mengurus izin resmi agar kegiatan tambang dapat dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Kasus YH hanyalah satu dari sekian banyak yang mencoreng wajah Kalimantan Barat terkait praktik tambang ilegal. Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.

Baca Juga: Air Keruh dan Gatal: Derita Warga Tayan Akibat Tambang Bauksit

Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kalimantan Barat sering menjadi target aktivitas pertambangan ilegal. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bekerja keras untuk menangani masalah ini, demi melindungi kekayaan alam dan kelestarian lingkungan serta mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.

"Melalui penegakan hukum yang ketat, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan, dan kegiatan tambang yang legal dan berkelanjutan dapat terus dikembangkan demi kesejahteraan bersama," tutup Pipit. (Antara)

Load More