SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penindakan ini dilakukan setelah serangkaian imbauan dan sosialisasi mengenai larangan tambang emas ilegal yang tidak diindahkan oleh sekelompok warga.
"Selain imbauan larangan tambang emas ilegal, tim gabungan juga melakukan penindakan dengan membakar sejumlah peralatan yang digunakan pelaku penambangan ilegal," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Suhaid, meliputi Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Ramut. Tim gabungan menemukan 56 set mesin sedot yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah penegakan hukum, sejumlah peralatan tambang, termasuk mesin-mesin sedot, dibakar. Warga juga diminta untuk mengeluarkan mesin dari lokasi tambang dan diimbau agar tidak melanjutkan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Hendrawan menegaskan bahwa meskipun sosialisasi dan imbauan telah sering dilakukan, masih ada masyarakat yang nekat melakukan tambang ilegal.
Selain penindakan, pihak berwajib juga tetap fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Hendrawan mengungkapkan bahwa pihak yang ingin melakukan pertambangan emas harus melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga. Pihak berwenang terus berupaya memberikan edukasi dan melakukan penindakan untuk mengatasi masalah ini. (Ant)
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat