SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penindakan ini dilakukan setelah serangkaian imbauan dan sosialisasi mengenai larangan tambang emas ilegal yang tidak diindahkan oleh sekelompok warga.
"Selain imbauan larangan tambang emas ilegal, tim gabungan juga melakukan penindakan dengan membakar sejumlah peralatan yang digunakan pelaku penambangan ilegal," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Suhaid, meliputi Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Ramut. Tim gabungan menemukan 56 set mesin sedot yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah penegakan hukum, sejumlah peralatan tambang, termasuk mesin-mesin sedot, dibakar. Warga juga diminta untuk mengeluarkan mesin dari lokasi tambang dan diimbau agar tidak melanjutkan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Hendrawan menegaskan bahwa meskipun sosialisasi dan imbauan telah sering dilakukan, masih ada masyarakat yang nekat melakukan tambang ilegal.
Selain penindakan, pihak berwajib juga tetap fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Hendrawan mengungkapkan bahwa pihak yang ingin melakukan pertambangan emas harus melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga. Pihak berwenang terus berupaya memberikan edukasi dan melakukan penindakan untuk mengatasi masalah ini. (Ant)
Berita Terkait
-
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Pertamina Pontianak: Protes Kelangkaan Solar Bersubsidi di Kalbar
-
MUI Kalbar Buka Suara soal 18 Petugas Paskibraka Lepas Jilbab di IKN
-
Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
-
IJTI Kalbar Gelar HUT ke-26 dengan Kolaborasi Seni dan Budaya
-
Pelestarian Adat dan Budaya di Sungai Utik Harumkan Nama Kapuas Hulu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan