SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penindakan ini dilakukan setelah serangkaian imbauan dan sosialisasi mengenai larangan tambang emas ilegal yang tidak diindahkan oleh sekelompok warga.
"Selain imbauan larangan tambang emas ilegal, tim gabungan juga melakukan penindakan dengan membakar sejumlah peralatan yang digunakan pelaku penambangan ilegal," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Suhaid, meliputi Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Ramut. Tim gabungan menemukan 56 set mesin sedot yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah penegakan hukum, sejumlah peralatan tambang, termasuk mesin-mesin sedot, dibakar. Warga juga diminta untuk mengeluarkan mesin dari lokasi tambang dan diimbau agar tidak melanjutkan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Hendrawan menegaskan bahwa meskipun sosialisasi dan imbauan telah sering dilakukan, masih ada masyarakat yang nekat melakukan tambang ilegal.
Selain penindakan, pihak berwajib juga tetap fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Hendrawan mengungkapkan bahwa pihak yang ingin melakukan pertambangan emas harus melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga. Pihak berwenang terus berupaya memberikan edukasi dan melakukan penindakan untuk mengatasi masalah ini. (Ant)
Berita Terkait
-
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Pertamina Pontianak: Protes Kelangkaan Solar Bersubsidi di Kalbar
-
MUI Kalbar Buka Suara soal 18 Petugas Paskibraka Lepas Jilbab di IKN
-
Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
-
IJTI Kalbar Gelar HUT ke-26 dengan Kolaborasi Seni dan Budaya
-
Pelestarian Adat dan Budaya di Sungai Utik Harumkan Nama Kapuas Hulu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!