SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penindakan ini dilakukan setelah serangkaian imbauan dan sosialisasi mengenai larangan tambang emas ilegal yang tidak diindahkan oleh sekelompok warga.
"Selain imbauan larangan tambang emas ilegal, tim gabungan juga melakukan penindakan dengan membakar sejumlah peralatan yang digunakan pelaku penambangan ilegal," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Suhaid, meliputi Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Ramut. Tim gabungan menemukan 56 set mesin sedot yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah penegakan hukum, sejumlah peralatan tambang, termasuk mesin-mesin sedot, dibakar. Warga juga diminta untuk mengeluarkan mesin dari lokasi tambang dan diimbau agar tidak melanjutkan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Hendrawan menegaskan bahwa meskipun sosialisasi dan imbauan telah sering dilakukan, masih ada masyarakat yang nekat melakukan tambang ilegal.
Selain penindakan, pihak berwajib juga tetap fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Hendrawan mengungkapkan bahwa pihak yang ingin melakukan pertambangan emas harus melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga. Pihak berwenang terus berupaya memberikan edukasi dan melakukan penindakan untuk mengatasi masalah ini. (Ant)
Berita Terkait
-
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Pertamina Pontianak: Protes Kelangkaan Solar Bersubsidi di Kalbar
-
MUI Kalbar Buka Suara soal 18 Petugas Paskibraka Lepas Jilbab di IKN
-
Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
-
IJTI Kalbar Gelar HUT ke-26 dengan Kolaborasi Seni dan Budaya
-
Pelestarian Adat dan Budaya di Sungai Utik Harumkan Nama Kapuas Hulu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026