SuaraKalbar.id - Puluhan warga Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Jalan A. Yani, Pontianak, pada Rabu (8/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan kepala desa setempat.
Dengan membawa spanduk dan kertas berisi tuntutan, warga menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa. Mereka menuding kepala desa terlibat dalam praktik jual beli tanah ilegal yang merugikan masyarakat.
"Ini adalah hak kami sebagai warga. Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini karena banyak lahan kami yang hilang akibat ulah oknum tersebut," ujar Misdin, salah seorang perwakilan warga, di depan kantor Polda Kalbar.
Warga mengaku telah berulang kali mengadukan masalah ini ke pihak desa, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Mereka juga mencurigai adanya praktik kolusi antara kepala desa dengan pihak tertentu untuk menguasai lahan masyarakat secara ilegal.
Misdin mengungkapkan bahwa kepala desa telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada individu di luar wilayah, yakni warga Sumedang, Jawa Barat. Tanah tersebut kemudian diperjualbelikan kepada sebuah perusahaan, padahal lahan itu sudah memiliki SKT dengan pemilik sah yang merupakan warga setempat.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalbar yang telah menangani kasus ini dan menahan kepala desa. Namun, mereka menyayangkan pernyataan kuasa hukum kepala desa yang dianggap membenarkan tindakan kepala desa.
“Kami menuntut kuasa hukum kepala desa untuk mengklarifikasi pernyataannya karena hal itu melukai perasaan kami sebagai warga yang menjadi korban,” tegas Misdin, yang kemudian disambut persetujuan oleh massa.
Misdin berharap kasus ini dapat segera dituntaskan mengingat dampak yang sangat merugikan masyarakat. Warga juga mendesak agar kepala desa segera diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.
Aksi ini turut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu agraria. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah yang semakin marak.
Baca Juga: 2 Pencuri Meteran Air di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan hak atas tanah tetap terjaga.
Polisi Beri Penjelasan Terkait Kasus Mafia Tanah
Kepala Subdirektorat II Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat, AKBP Rensa S. Aktadivia, saat menemui warga Desa Kuala Mandor A, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan mafia tanah yang melibatkan kepala desa.
“Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang dirugikan, serta menetapkan lima tersangka,” ungkap AKBP Rensa S. Aktadivia.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas kepolisian karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang diduga dialihkan secara ilegal.
“Kami memahami keresahan warga dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Rensa menjelaskan bahwa kepala desa diduga berkolusi dengan pihak tertentu untuk memalsukan dokumen kepemilikan tanah, yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. Polda Kalbar berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada keterlibatan aparat lain.
Berita Terkait
-
2 Pencuri Meteran Air di Kubu Raya Ditangkap Polisi
-
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
-
Pemkab Kubu Raya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir
-
Karyawan Mess PT MAR di Kubu Raya Bacok Rekan Kerja, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kecelakaan Maut di Transkalimantan Kubu Raya, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia