SuaraKalbar.id - Puluhan warga Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Jalan A. Yani, Pontianak, pada Rabu (8/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan kepala desa setempat.
Dengan membawa spanduk dan kertas berisi tuntutan, warga menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa. Mereka menuding kepala desa terlibat dalam praktik jual beli tanah ilegal yang merugikan masyarakat.
"Ini adalah hak kami sebagai warga. Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini karena banyak lahan kami yang hilang akibat ulah oknum tersebut," ujar Misdin, salah seorang perwakilan warga, di depan kantor Polda Kalbar.
Warga mengaku telah berulang kali mengadukan masalah ini ke pihak desa, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Mereka juga mencurigai adanya praktik kolusi antara kepala desa dengan pihak tertentu untuk menguasai lahan masyarakat secara ilegal.
Baca Juga: 2 Pencuri Meteran Air di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Misdin mengungkapkan bahwa kepala desa telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada individu di luar wilayah, yakni warga Sumedang, Jawa Barat. Tanah tersebut kemudian diperjualbelikan kepada sebuah perusahaan, padahal lahan itu sudah memiliki SKT dengan pemilik sah yang merupakan warga setempat.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalbar yang telah menangani kasus ini dan menahan kepala desa. Namun, mereka menyayangkan pernyataan kuasa hukum kepala desa yang dianggap membenarkan tindakan kepala desa.
“Kami menuntut kuasa hukum kepala desa untuk mengklarifikasi pernyataannya karena hal itu melukai perasaan kami sebagai warga yang menjadi korban,” tegas Misdin, yang kemudian disambut persetujuan oleh massa.
Misdin berharap kasus ini dapat segera dituntaskan mengingat dampak yang sangat merugikan masyarakat. Warga juga mendesak agar kepala desa segera diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.
Aksi ini turut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu agraria. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah yang semakin marak.
Baca Juga: Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
Warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan hak atas tanah tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028