SuaraKalbar.id - Ratusan warga Jalan Siaga, Kabupaten Kubu Raya, melakukan aksi membuka paksa penutup jalan yang dipasang oleh orang tak dikenal pada Jumat (10/1/2025). Penutupan jalan tersebut diduga dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak berwenang maupun warga sekitar, sehingga memicu kemarahan masyarakat.
Penutup jalan berupa portal besi dan balok kayu itu diketahui telah menghalangi akses utama warga sejak pagi. Akibatnya, aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, dan berdagang terganggu.
"Kami tidak tahu siapa yang memasang ini. Jalan ini adalah akses penting bagi kami. Kalau dibiarkan, aktivitas kami jadi terganggu," ujar Ketua RT Siaga, Margana, yang turut serta membuka paksa penutup jalan.
Aksi warga ini berlangsung damai tanpa insiden, meski sempat menarik perhatian pengguna jalan lainnya. Beberapa warga terlihat mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai bukti untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kepala Dusun Siaga, Evi Novianti, menyebutkan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin terkait penutupan jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya memang ada orang yang mengaku pemilik lahan dan melakukan pengukuran ulang batas tanahnya.
"Kami sudah mencoba mencari tahu siapa yang memasangnya, tapi tidak ada informasi jelas. Langkah warga untuk membuka jalan ini wajar karena menyangkut kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Evi menambahkan bahwa Pemerintah Desa akan berupaya memediasi persoalan ini dengan pihak terkait, termasuk pemilik lahan, masyarakat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu, Rifai, salah satu warga yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Raya, menegaskan bahwa Jalan Siaga sudah digunakan warga selama puluhan tahun dan bahkan telah mendapat program pembangunan dari pemerintah daerah.
"Maka sangat mengherankan tiba-tiba jalan ditutup sepihak oleh orang yang tidak kita kenal, tanpa ada pemberitahuan apa pun kepada kami," katanya.
Baca Juga: Nelayan Ditemukan Meninggal di Kapal Motor Air di Sungai Kakap
Ia juga menambahkan bahwa gerbang Jalan Siaga yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat juga telah dipindahkan tanpa pemberitahuan.
Untuk menjaga kondusivitas, aparat kepolisian dan TNI turut mengawasi aksi warga. Kapolsek setempat, AKP Haryanto, mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, akses jalan telah kembali terbuka, sementara aparat masih mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku di balik pemasangan penutup jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Nelayan Ditemukan Meninggal di Kapal Motor Air di Sungai Kakap
-
Dramatis! Warga Dobrak Pintu Rumah Terbakar di Fortuna Golden Kubu Raya
-
Puluhan Warga Kuala Mandor A Datangi Polda Kalbar, Tuntut Pengusutan Dugaan Mafia Tanah
-
2 Pencuri Meteran Air di Kubu Raya Ditangkap Polisi
-
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Rapor Ditahan, Siswa MTs di Kubu Raya Direkam Guru saat Menangis karena Belum Bayar LKS
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Temukan Takaran Beras Tak Sesuai saat Sidak, Bahasan Ancam Tindak Tegas Distributor Nakal!
-
Bejat! ASN di Panti Sosial Kalbar Setubuhi Anak Asuh di Toilet, Total Ada 7 Korban
-
Disdukcapil Pontianak Tegaskan Dua Akta Kelahiran Tak Terkait Perdagangan Bayi ke Singapura