SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus tawuran antar geng yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun pada 27 November 2024 dini hari di bawah Jembatan Landak, Pontianak Utara. Korban mengalami luka sabetan celurit sepanjang 180 cm yang membelah perutnya hingga usus terburai, serta mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh.
Rekonstruksi yang berlangsung di Polresta Pontianak ini dihadiri oleh pihak kejaksaan serta tiga tersangka utama, yaitu RA (18), MH (15), dan HA (13). Dalam proses rekonstruksi, diperagakan sebanyak 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian tragis tersebut.
Pada adegan kelima, korban terkena sabetan celurit dari pelaku yang membuatnya tak berdaya. Saat korban berusaha melarikan diri, tersangka MH mengejar dan memukulnya dengan kayu hingga terjatuh.
Setelah itu, MH mengejar teman korban, sementara tersangka HH datang menyerang korban dengan pedang dan melukai lututnya. Tak berhenti di situ, tersangka NN yang membawa celurit turut menganiaya korban yang sudah dalam keadaan lemah.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas unsur pidana dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka, bagaimana peristiwa itu terjadi dari awal hingga akhir," ujar Trias.
Ia juga menekankan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum agar perkara ini dapat segera mencapai tahap P21.
"Rekontruksi dilakukan agar perkara menjadi lurus dan segera P21," tambahnya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakan mereka yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja dalam aksi tawuran tersebut.
Baca Juga: Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
Berita Terkait
-
Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
-
Harga Cabai di Kalimantan Barat Melonjak, Tembus Rp 85.000 per Kilogram
-
Waspada! Air Pasang 1,8 Meter Ancam Pontianak, Warga Diminta Siaga
-
870 Siswa SMPN 3 Pontianak Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
-
Dari Kampung Beting ke Sungai Ambawang: Jejak Peredaran Sabu yang Dibongkar Polres Kubu Raya
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini