SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus tawuran antar geng yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun pada 27 November 2024 dini hari di bawah Jembatan Landak, Pontianak Utara. Korban mengalami luka sabetan celurit sepanjang 180 cm yang membelah perutnya hingga usus terburai, serta mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh.
Rekonstruksi yang berlangsung di Polresta Pontianak ini dihadiri oleh pihak kejaksaan serta tiga tersangka utama, yaitu RA (18), MH (15), dan HA (13). Dalam proses rekonstruksi, diperagakan sebanyak 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian tragis tersebut.
Pada adegan kelima, korban terkena sabetan celurit dari pelaku yang membuatnya tak berdaya. Saat korban berusaha melarikan diri, tersangka MH mengejar dan memukulnya dengan kayu hingga terjatuh.
Setelah itu, MH mengejar teman korban, sementara tersangka HH datang menyerang korban dengan pedang dan melukai lututnya. Tak berhenti di situ, tersangka NN yang membawa celurit turut menganiaya korban yang sudah dalam keadaan lemah.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas unsur pidana dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka, bagaimana peristiwa itu terjadi dari awal hingga akhir," ujar Trias.
Ia juga menekankan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum agar perkara ini dapat segera mencapai tahap P21.
"Rekontruksi dilakukan agar perkara menjadi lurus dan segera P21," tambahnya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakan mereka yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja dalam aksi tawuran tersebut.
Baca Juga: Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
Berita Terkait
-
Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
-
Harga Cabai di Kalimantan Barat Melonjak, Tembus Rp 85.000 per Kilogram
-
Waspada! Air Pasang 1,8 Meter Ancam Pontianak, Warga Diminta Siaga
-
870 Siswa SMPN 3 Pontianak Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
-
Dari Kampung Beting ke Sungai Ambawang: Jejak Peredaran Sabu yang Dibongkar Polres Kubu Raya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera