SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri di sebuah kamar hotel di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (17/1/2025) ini menghadirkan tersangka berinisial IK (44), yang memperagakan 30 adegan terkait tindak kejahatannya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis sore (12/12/2024) di kamar hotel nomor 504 yang terletak di lantai lima.
Berdasarkan rekonstruksi, kejadian bermula ketika tersangka memasuki kamar dan langsung mengecas ponselnya serta meletakkan uang di meja kecil di samping kasur.
Korban sempat membuatkan kopi untuk tersangka sebelum keduanya berbaring di kasur. Saat itu, telepon kamar berdering dari customer service hotel.
Ketika korban masih berbicara di telepon, tersangka memeriksa uangnya yang semula berjumlah Rp3,2 juta dan menyadari bahwa Rp1,2 juta hilang. Ketika ditanya, korban membantah mengambil uang tersebut.
Dipenuhi amarah, tersangka langsung memiting korban dari belakang hingga lemas. Saat dilepas, korban sempat berteriak meminta tolong, namun tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kalung yang akhirnya putus.
Melihat korban masih bernapas dalam kondisi lemah, tersangka kemudian menggunakan kabel charger untuk menghabisi nyawanya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka mengambil kembali uang yang disembunyikan korban di dalam bantal. Selain itu, ia juga membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk dua kalung imitasi, dua cincin, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
-
Harga Cabai di Kalimantan Barat Melonjak, Tembus Rp 85.000 per Kilogram
-
Waspada! Air Pasang 1,8 Meter Ancam Pontianak, Warga Diminta Siaga
-
870 Siswa SMPN 3 Pontianak Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia