SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri di sebuah kamar hotel di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (17/1/2025) ini menghadirkan tersangka berinisial IK (44), yang memperagakan 30 adegan terkait tindak kejahatannya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis sore (12/12/2024) di kamar hotel nomor 504 yang terletak di lantai lima.
Berdasarkan rekonstruksi, kejadian bermula ketika tersangka memasuki kamar dan langsung mengecas ponselnya serta meletakkan uang di meja kecil di samping kasur.
Baca Juga: Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
Korban sempat membuatkan kopi untuk tersangka sebelum keduanya berbaring di kasur. Saat itu, telepon kamar berdering dari customer service hotel.
Ketika korban masih berbicara di telepon, tersangka memeriksa uangnya yang semula berjumlah Rp3,2 juta dan menyadari bahwa Rp1,2 juta hilang. Ketika ditanya, korban membantah mengambil uang tersebut.
Dipenuhi amarah, tersangka langsung memiting korban dari belakang hingga lemas. Saat dilepas, korban sempat berteriak meminta tolong, namun tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kalung yang akhirnya putus.
Melihat korban masih bernapas dalam kondisi lemah, tersangka kemudian menggunakan kabel charger untuk menghabisi nyawanya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka mengambil kembali uang yang disembunyikan korban di dalam bantal. Selain itu, ia juga membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk dua kalung imitasi, dua cincin, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu
-
Pisau Nanang Gimbal Renggut Nyawa Sandy Permana, Terancam Hukuman Berat!
-
Bak Hotel Bintang Lima, Intip Fasilitas Kamar Baru Anak Nikita Mirzani di RS Polri: Ada 2 TV!
-
Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
-
Nasib Pemain Keturunan Rekan Jairo Riedewald, Pulang dari Arab Malah Boncos
Terkini
-
Dari Kopi Berujung Maut, Ini 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Pontianak
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kalimantan Barat, Warga Diminta Waspada
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Mixer di Kubu Raya
-
KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto