SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri di sebuah kamar hotel di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (17/1/2025) ini menghadirkan tersangka berinisial IK (44), yang memperagakan 30 adegan terkait tindak kejahatannya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis sore (12/12/2024) di kamar hotel nomor 504 yang terletak di lantai lima.
Berdasarkan rekonstruksi, kejadian bermula ketika tersangka memasuki kamar dan langsung mengecas ponselnya serta meletakkan uang di meja kecil di samping kasur.
Korban sempat membuatkan kopi untuk tersangka sebelum keduanya berbaring di kasur. Saat itu, telepon kamar berdering dari customer service hotel.
Ketika korban masih berbicara di telepon, tersangka memeriksa uangnya yang semula berjumlah Rp3,2 juta dan menyadari bahwa Rp1,2 juta hilang. Ketika ditanya, korban membantah mengambil uang tersebut.
Dipenuhi amarah, tersangka langsung memiting korban dari belakang hingga lemas. Saat dilepas, korban sempat berteriak meminta tolong, namun tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kalung yang akhirnya putus.
Melihat korban masih bernapas dalam kondisi lemah, tersangka kemudian menggunakan kabel charger untuk menghabisi nyawanya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka mengambil kembali uang yang disembunyikan korban di dalam bantal. Selain itu, ia juga membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk dua kalung imitasi, dua cincin, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
-
Harga Cabai di Kalimantan Barat Melonjak, Tembus Rp 85.000 per Kilogram
-
Waspada! Air Pasang 1,8 Meter Ancam Pontianak, Warga Diminta Siaga
-
870 Siswa SMPN 3 Pontianak Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO