SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri di sebuah kamar hotel di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (17/1/2025) ini menghadirkan tersangka berinisial IK (44), yang memperagakan 30 adegan terkait tindak kejahatannya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis sore (12/12/2024) di kamar hotel nomor 504 yang terletak di lantai lima.
Berdasarkan rekonstruksi, kejadian bermula ketika tersangka memasuki kamar dan langsung mengecas ponselnya serta meletakkan uang di meja kecil di samping kasur.
Korban sempat membuatkan kopi untuk tersangka sebelum keduanya berbaring di kasur. Saat itu, telepon kamar berdering dari customer service hotel.
Ketika korban masih berbicara di telepon, tersangka memeriksa uangnya yang semula berjumlah Rp3,2 juta dan menyadari bahwa Rp1,2 juta hilang. Ketika ditanya, korban membantah mengambil uang tersebut.
Dipenuhi amarah, tersangka langsung memiting korban dari belakang hingga lemas. Saat dilepas, korban sempat berteriak meminta tolong, namun tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kalung yang akhirnya putus.
Melihat korban masih bernapas dalam kondisi lemah, tersangka kemudian menggunakan kabel charger untuk menghabisi nyawanya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka mengambil kembali uang yang disembunyikan korban di dalam bantal. Selain itu, ia juga membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk dua kalung imitasi, dua cincin, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar
-
Harga Cabai di Kalimantan Barat Melonjak, Tembus Rp 85.000 per Kilogram
-
Waspada! Air Pasang 1,8 Meter Ancam Pontianak, Warga Diminta Siaga
-
870 Siswa SMPN 3 Pontianak Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas