SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tengah melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beserta pinjamannya sebagai langkah persiapan mendukung program pemerintah pusat terkait penghapusan utang kredit macet UMKM.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum diterima, pihaknya telah mengambil langkah proaktif agar program dapat segera dieksekusi saat arahan resmi diberikan.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat membantu UMKM di Pontianak berkembang lebih leluasa tanpa beban utang," ujar Edi Suryanto di Pontianak, Rabu.
Program penghapusan kredit macet UMKM ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha kecil agar dapat terus berkembang tanpa terkendala beban utang lama.
Lebih lanjut, Edi Suryanto menegaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Kota Pontianak, khususnya dalam pengendalian inflasi, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
“UMKM berkontribusi signifikan dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Pontianak,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan UMKM, Pemkot Pontianak berencana memperbanyak pusat-pusat UMKM di berbagai wilayah kota. Dalam waktu dekat, pemerintah kota juga akan menggelar rapat untuk membahas lokasi sentra UMKM baru di Pontianak.
“Dengan adanya pusat-pusat UMKM yang lebih banyak, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian kota semakin meningkat, sehingga dapat lebih efektif menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Pontianak,” tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berencana menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi UMKM dalam mengembangkan usaha mereka serta memperkuat perekonomian daerah dan nasional. (Ant)
Baca Juga: Kalimantan Barat Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak dan Landak
Berita Terkait
-
Kalimantan Barat Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak dan Landak
-
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Pontianak: 1.079 Porsi Disalurkan ke Sekolah
-
Mencekam! 26 Anak Bersenjata Tajam Siap Tawuran Digerebek di Gang Sempit Pontianak
-
Dari Kopi Berujung Maut, Ini 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Pontianak
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kalimantan Barat, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia