SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tengah melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beserta pinjamannya sebagai langkah persiapan mendukung program pemerintah pusat terkait penghapusan utang kredit macet UMKM.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum diterima, pihaknya telah mengambil langkah proaktif agar program dapat segera dieksekusi saat arahan resmi diberikan.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat membantu UMKM di Pontianak berkembang lebih leluasa tanpa beban utang," ujar Edi Suryanto di Pontianak, Rabu.
Program penghapusan kredit macet UMKM ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha kecil agar dapat terus berkembang tanpa terkendala beban utang lama.
Lebih lanjut, Edi Suryanto menegaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Kota Pontianak, khususnya dalam pengendalian inflasi, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
“UMKM berkontribusi signifikan dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Pontianak,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan UMKM, Pemkot Pontianak berencana memperbanyak pusat-pusat UMKM di berbagai wilayah kota. Dalam waktu dekat, pemerintah kota juga akan menggelar rapat untuk membahas lokasi sentra UMKM baru di Pontianak.
“Dengan adanya pusat-pusat UMKM yang lebih banyak, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian kota semakin meningkat, sehingga dapat lebih efektif menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Pontianak,” tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berencana menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi UMKM dalam mengembangkan usaha mereka serta memperkuat perekonomian daerah dan nasional. (Ant)
Baca Juga: Kalimantan Barat Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak dan Landak
Berita Terkait
-
Kalimantan Barat Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak dan Landak
-
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Pontianak: 1.079 Porsi Disalurkan ke Sekolah
-
Mencekam! 26 Anak Bersenjata Tajam Siap Tawuran Digerebek di Gang Sempit Pontianak
-
Dari Kopi Berujung Maut, Ini 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Pontianak
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kalimantan Barat, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini