SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tengah melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beserta pinjamannya sebagai langkah persiapan mendukung program pemerintah pusat terkait penghapusan utang kredit macet UMKM.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum diterima, pihaknya telah mengambil langkah proaktif agar program dapat segera dieksekusi saat arahan resmi diberikan.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat membantu UMKM di Pontianak berkembang lebih leluasa tanpa beban utang," ujar Edi Suryanto di Pontianak, Rabu.
Program penghapusan kredit macet UMKM ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha kecil agar dapat terus berkembang tanpa terkendala beban utang lama.
Lebih lanjut, Edi Suryanto menegaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Kota Pontianak, khususnya dalam pengendalian inflasi, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
“UMKM berkontribusi signifikan dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Pontianak,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan UMKM, Pemkot Pontianak berencana memperbanyak pusat-pusat UMKM di berbagai wilayah kota. Dalam waktu dekat, pemerintah kota juga akan menggelar rapat untuk membahas lokasi sentra UMKM baru di Pontianak.
“Dengan adanya pusat-pusat UMKM yang lebih banyak, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian kota semakin meningkat, sehingga dapat lebih efektif menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Pontianak,” tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berencana menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi UMKM dalam mengembangkan usaha mereka serta memperkuat perekonomian daerah dan nasional. (Ant)
Baca Juga: Kalimantan Barat Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak dan Landak
Berita Terkait
-
Kalimantan Barat Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak dan Landak
-
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Pontianak: 1.079 Porsi Disalurkan ke Sekolah
-
Mencekam! 26 Anak Bersenjata Tajam Siap Tawuran Digerebek di Gang Sempit Pontianak
-
Dari Kopi Berujung Maut, Ini 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Pontianak
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kalimantan Barat, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas