Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:21 WIB
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

SuaraKalbar.id - Tim Enggang Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan sebanyak 26 anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di area Gg. Pala 2, Jumat dini hari kemarin.

Pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok anak-anak berkumpul dengan membawa enam jenis senjata tajam seperti Mandau, Gear Motor, Celurit pendek, Celurit panjang, Cudik, dan Egrek.

Bripka Supriadi, anggota Tim Enggang Polsek Barat, menjelaskan bahwa mereka mendapat laporan saat sedang melakukan patroli rutin. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana tawuran ini dan langsung menuju lokasi yang dilaporkan," ujar Bripka Supriadi.

Setelah melakukan pengamanan, diketahui bahwa anak-anak tersebut tengah menunggu kedatangan kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran. Mereka telah berkoordinasi melalui media sosial Instagram untuk pertemuan tersebut.

Baca Juga: Dari Kopi Berujung Maut, Ini 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Pontianak

Anak-anak yang diamankan memiliki rentang usia antara 13 hingga 17 tahun, terbagi dalam dua kelompok. Pihak kepolisian telah memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk menjemput kecuali lima anak yang kedapatan membawa senjata tajam, yang masih dalam proses pembinaan lebih lanjut.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan terkait kasus ini untuk mengetahui motif dan latar belakang dari aksi tawuran tersebut. Tim Enggang Polsek Pontianak Barat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap semua pihak terlibat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Load More