SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial PR (25) di Kecamatan Pontianak Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega menendang ibu kandungnya hanya karena permintaannya untuk diberi uang Rp 100 ribu tidak dikabulkan.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025), dan kini PR telah ditahan di Mapolsek Pontianak Utara.
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, PR awalnya meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada ibunya.
Namun, karena permintaan tersebut ditolak, PR yang kesal langsung melayangkan tendangan ke bagian perut sang ibu.
"Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak diberikan uang Rp 100 ribu, kemudian dengan sengaja melakukan pemukulan menggunakan kaki yang mengenai perut ibunya," ujar AKP Suryadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga uang yang diminta oleh PR akan digunakan untuk membeli sabu. Saat diinterogasi, PR pun mengakui perbuatannya.
AKP Suryadi menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini tidak dapat dibiarkan.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan saat ini sudah dalam penahanan," tutup Suryadi.
Peristiwa ini menambah catatan panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Pontianak Utara. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut.
Baca Juga: Heboh Wanita di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan Brutal saat Menoreh Karet
Berita Terkait
-
Heboh Wanita di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan Brutal saat Menoreh Karet
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Dari Kampung Beting ke Sungai Ambawang: Jejak Peredaran Sabu yang Dibongkar Polres Kubu Raya
-
Seorang Pengedar Narkoba Diringkus di Sanggau
-
Karyawan Mess PT MAR di Kubu Raya Bacok Rekan Kerja, Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia