SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menggagalkan pengiriman sepatu bekas impor asal luar negeri yang hendak dikirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Sebanyak tujuh ballpress sepatu bekas diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa sepatu bekas tersebut diamankan saat akan dimuat ke kapal Fajar Bahari yang menuju Jakarta.
"Kami amankan 7 ballpress sepatu impor bekas ini ketika hendak dimuat ke kapal," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/2).
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam jaringan pengiriman sepatu bekas tersebut.
Salah satunya adalah Rn, yang merupakan penanggung jawab ekspedisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas tersebut dimiliki oleh seorang berinisial Rf, yang berperan sebagai pengepul dan pemroses sepatu bekas di Pontianak.
"Modus operandi mereka adalah mengumpulkan sepatu bekas impor, mencucinya hingga tampak seperti baru, lalu dijual ke Jakarta," jelas Wawan.
Selain Rn dan Rf, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial M, yang berfungsi sebagai penghubung antara Rf dan pembeli sepatu bekas di luar Kalimantan Barat.
Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 dan/atau UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: Pemuda di Pontianak Utara Tendang Ibu Kandung Karena Tidak Diberi Uang Rp 100 Ribu
"Ketiga tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun," tegas Wawan.
Sebagai barang bukti, selain 7 ballpress sepatu bekas, polisi juga menyita sebuah truk puso yang digunakan untuk mengirimkan sepatu-sepatu tersebut. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pemuda di Pontianak Utara Tendang Ibu Kandung Karena Tidak Diberi Uang Rp 100 Ribu
-
Pelaku Ledakan di Siantan Berhasil Diamankan, Polisi Dalami Motif
-
Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Dana Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan
-
Rayakan Imlek 2025 dengan BBQ All You Can Eat & Barongsai di Aston Pontianak!
-
Daftar Harga Pangan Jelang Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini