SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menggagalkan pengiriman sepatu bekas impor asal luar negeri yang hendak dikirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Sebanyak tujuh ballpress sepatu bekas diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa sepatu bekas tersebut diamankan saat akan dimuat ke kapal Fajar Bahari yang menuju Jakarta.
"Kami amankan 7 ballpress sepatu impor bekas ini ketika hendak dimuat ke kapal," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/2).
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam jaringan pengiriman sepatu bekas tersebut.
Salah satunya adalah Rn, yang merupakan penanggung jawab ekspedisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas tersebut dimiliki oleh seorang berinisial Rf, yang berperan sebagai pengepul dan pemroses sepatu bekas di Pontianak.
"Modus operandi mereka adalah mengumpulkan sepatu bekas impor, mencucinya hingga tampak seperti baru, lalu dijual ke Jakarta," jelas Wawan.
Selain Rn dan Rf, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial M, yang berfungsi sebagai penghubung antara Rf dan pembeli sepatu bekas di luar Kalimantan Barat.
Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 dan/atau UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: Pemuda di Pontianak Utara Tendang Ibu Kandung Karena Tidak Diberi Uang Rp 100 Ribu
"Ketiga tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun," tegas Wawan.
Sebagai barang bukti, selain 7 ballpress sepatu bekas, polisi juga menyita sebuah truk puso yang digunakan untuk mengirimkan sepatu-sepatu tersebut. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pemuda di Pontianak Utara Tendang Ibu Kandung Karena Tidak Diberi Uang Rp 100 Ribu
-
Pelaku Ledakan di Siantan Berhasil Diamankan, Polisi Dalami Motif
-
Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Dana Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan
-
Rayakan Imlek 2025 dengan BBQ All You Can Eat & Barongsai di Aston Pontianak!
-
Daftar Harga Pangan Jelang Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas