SuaraKalbar.id - Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menggagalkan pengiriman sepatu bekas impor asal luar negeri yang hendak dikirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Sebanyak tujuh ballpress sepatu bekas diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa sepatu bekas tersebut diamankan saat akan dimuat ke kapal Fajar Bahari yang menuju Jakarta.
"Kami amankan 7 ballpress sepatu impor bekas ini ketika hendak dimuat ke kapal," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/2).
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam jaringan pengiriman sepatu bekas tersebut.
Salah satunya adalah Rn, yang merupakan penanggung jawab ekspedisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas tersebut dimiliki oleh seorang berinisial Rf, yang berperan sebagai pengepul dan pemroses sepatu bekas di Pontianak.
"Modus operandi mereka adalah mengumpulkan sepatu bekas impor, mencucinya hingga tampak seperti baru, lalu dijual ke Jakarta," jelas Wawan.
Selain Rn dan Rf, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial M, yang berfungsi sebagai penghubung antara Rf dan pembeli sepatu bekas di luar Kalimantan Barat.
Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 dan/atau UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: Pemuda di Pontianak Utara Tendang Ibu Kandung Karena Tidak Diberi Uang Rp 100 Ribu
"Ketiga tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun," tegas Wawan.
Sebagai barang bukti, selain 7 ballpress sepatu bekas, polisi juga menyita sebuah truk puso yang digunakan untuk mengirimkan sepatu-sepatu tersebut. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pemuda di Pontianak Utara Tendang Ibu Kandung Karena Tidak Diberi Uang Rp 100 Ribu
-
Pelaku Ledakan di Siantan Berhasil Diamankan, Polisi Dalami Motif
-
Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Dana Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan
-
Rayakan Imlek 2025 dengan BBQ All You Can Eat & Barongsai di Aston Pontianak!
-
Daftar Harga Pangan Jelang Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok