Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 24 Februari 2025 | 13:16 WIB
Warga mengamankan dua pria yang hendak mencuri di Kubu Raya. (Suara.com/Polres Kubu Raya)

SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial MRI (49) dan BUD (44), warga Pontianak Kota, diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kompleks Star Borneo 8, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Sungai Kakap segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua terduga pelaku beserta dua unit sepeda motor yang digunakan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa berdasarkan interogasi awal, para terduga pelaku berencana mencuri buah palem di permukiman tersebut. Namun, sebelum aksi mereka terlaksana, warga sudah lebih dulu mengetahui keberadaan mereka.

"Sebelum melancarkan aksinya, warga sudah mendatangi para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang. Dua berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri," ujar Aiptu Ade.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk, Tim SAR Lakukan Pencarian

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa saat dikepung warga, para pelaku awalnya melakukan perlawanan. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya berhasil kabur.

"Informasi dari warga menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga merupakan spesialis pencurian buah mangga yang sebelumnya sering dikejar warga namun kerap lolos," ungkapnya.

Saat ini, pihak Polsek Sungai Kakap masih memburu satu pelaku yang melarikan diri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Load More