SuaraKalbar.id - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tepi Sungai Kapuas, Dusun Telok Raya, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Dua pelaku berinisial EFH (37) dan NSP (22), yang merupakan warga setempat, ditangkap pada Selasa (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan mesin speed 15 PK merek Yamaha. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari dan menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta.
"Korban hendak mengambil wudhu sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati mesin speed miliknya telah raib. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya," ujar Aiptu Ade, Kamis (27/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya untuk melacak keberadaan pelaku. Berkat kerja keras tim gabungan, kedua pelaku berhasil diringkus di Desa Pulau Limbung tanpa perlawanan.
"Saat diinterogasi, EFH dan NSP mengakui perbuatannya. Mereka juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan barang curian. Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin speed 15 PK merek Yamaha serta satu buah arco yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan," jelas Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga mereka. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal.
"Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai
-
Tawuran Remaja di Kubu Raya, 1 Pelajar SMP Luka-Luka Diamankan!
-
2 Pria Diamankan Warga Usai Diduga Hendak Mencuri di Kubu Raya
-
Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk, Tim SAR Lakukan Pencarian
-
Bela Keluarga, Remaja di Sungai Kakap Nekat Bacok Nelayan!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan