SuaraKalbar.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Sabtu 1 Maret 2025 berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadhan.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak hari Sabtu 1 Maret 2025:
Jadwal Sholat Pontianak Sabtu 1 Maret 2025
IMSAK 04:27
SUBUH 04:37
TERBIT 05:48
DUHA 06:16
ZUHUR 11:58
ASAR 15:10
MAGRIB 18:01
ISYA' 19:10
Jadwal Imsak Pontianak Sabtu 1 Maret 2025
IMSAK 04:27
Jadwal Buka Puasa Pontianak Sabtu 1 Maret 2025
BUKA PUASA 18:01
Baca Juga: PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah Nizar ke Polda Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Guru
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Niat Puasa
Berikut adalah niat puasa Ramadhan yang harus dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Berita Terkait
-
PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah Nizar ke Polda Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Guru
-
6 Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkotika di Pontianak Dituntut Hukuman Mati
-
Viral! TikToker Pontianak Tuding Guru Korupsi Dana Pendidikan, Warganet Geram!
-
Menjelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Flamboyan Pontianak Melonjak
-
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kalbar, Tuntut Pencabutan Inpres dan Perbaikan Kebijakan Publik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan