SuaraKalbar.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Ketapang Hari Sabtu 1 Maret 2025 berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Ketapang ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadhan.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Ketapang hari Sabtu 1 Maret 2025:
Jadwal Sholat Ketapang Sabtu 1 Maret 2025
IMSAK: 04:23
SUBUH: 04:33
TERBIT: 05:45
DUHA: 06:12
ZUHUR: 11:56
ASAR: 15:05
MAGRIB: 18:00
ISYA': 19:09
Jadwal Imsak Ketapang Sabtu 1 Maret 2025
IMSAK 04:23
Jadwal Buka Puasa Ketapang Sabtu 1 Maret 2025
BUKA PUASA 18:00
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pontianak 1 Maret 2025: Imsak, Buka, dan Sholat Lengkap
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Niat Puasa
Berikut adalah niat puasa Ramadhan yang harus dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Pontianak 1 Maret 2025: Imsak, Buka, dan Sholat Lengkap
-
Menjelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Flamboyan Pontianak Melonjak
-
2 Nelayan Hilang di Ketapang Ditemukan Selamat Bertahan di Atas Papan Kayu
-
Gelombang Pasang Hantam Ketapang, 5 Rumah Terancam Tenggelam!
-
Warga Tewas Diserang Buaya di Perkebunan Sawit Ketapang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas