SuaraKalbar.id - BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menegaskan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap tersedia bagi peserta selama periode libur Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak pada Rabu (19/3/2025), dengan agenda utama membahas akses layanan JKN selama libur Lebaran tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan keterbatasan layanan kesehatan selama masa libur.
“Peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan, karena kami memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap melayani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Evi, melansir SUARAKALBAR.COM, jaringan Suara.com.
Ia juga menekankan bahwa ketentuan ini berlaku secara nasional, mengingat momentum libur Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia.
Akses Layanan Kesehatan Selama Mudik
Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun dan kapan pun, tanpa harus bergantung pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
“Peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP terdekat dengan lokasi mereka saat itu. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa syarat,” jelas Evi.
Untuk memastikan kelancaran layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyiapkan jadwal piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Layanan yang tetap berjalan meliputi administrasi kepesertaan, informasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui Pandawa di nomor WhatsApp 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta situs resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Waduh, Oknum Perawat di Pontianak Diduga Sindir Pasien Gara-Gara Pakai BPJS
Imbauan untuk Peserta JKN
Evi juga mengimbau peserta JKN agar memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum berangkat mudik.
Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.
“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik. Jika ada tunggakan, segera lunasi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan peserta agar membayar iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari status kepesertaan nonaktif.
“Jika peserta mengalami kecelakaan lalu lintas saat mudik, mereka bisa segera mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan kecelakaan lalu lintas ganda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB), Evi menyarankan mereka untuk memastikan ketersediaan obat sebelum perjalanan.
“Pastikan obat PRB tersedia sebelum mudik, peserta dapat mengambilnya maksimal tujuh hari sebelum obat habis,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal