Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 19 Maret 2025 | 19:28 WIB
Ilustrasi JKN (jkn.kemenkes.go.id)

“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik. Jika ada tunggakan, segera lunasi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, ia mengingatkan peserta agar membayar iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari status kepesertaan nonaktif.

“Jika peserta mengalami kecelakaan lalu lintas saat mudik, mereka bisa segera mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan kecelakaan lalu lintas ganda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bagi peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB), Evi menyarankan mereka untuk memastikan ketersediaan obat sebelum perjalanan.

Baca Juga: Waduh, Oknum Perawat di Pontianak Diduga Sindir Pasien Gara-Gara Pakai BPJS

“Pastikan obat PRB tersedia sebelum mudik, peserta dapat mengambilnya maksimal tujuh hari sebelum obat habis,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Pontianak Siap Layani Pemudik

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa layanan kesehatan di wilayahnya tetap beroperasi selama musim mudik.

“Sebagai fasilitas kesehatan, kami tetap buka selama periode mudik Lebaran yang cukup panjang ini. Dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Kecamatan Utara dan Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, akan tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Selain itu, tenaga kesehatan juga akan disiagakan di beberapa titik posko yang didirikan oleh kepolisian.
“Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga akan menyediakan pelayanan kesehatan di kantor dinas serta di sejumlah posko mudik yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir akan keterbatasan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Baca Juga: Berulang Kali Bikin Warga Keracunan, Pemkab Karawang Minta PT Pindo Lakukan Relokasi

Load More