SuaraKalbar.id - BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menegaskan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap tersedia bagi peserta selama periode libur Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak pada Rabu (19/3/2025), dengan agenda utama membahas akses layanan JKN selama libur Lebaran tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan keterbatasan layanan kesehatan selama masa libur.
“Peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan, karena kami memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap melayani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Evi, melansir SUARAKALBAR.COM, jaringan Suara.com.
Ia juga menekankan bahwa ketentuan ini berlaku secara nasional, mengingat momentum libur Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia.
Akses Layanan Kesehatan Selama Mudik
Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun dan kapan pun, tanpa harus bergantung pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
“Peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP terdekat dengan lokasi mereka saat itu. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa syarat,” jelas Evi.
Untuk memastikan kelancaran layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyiapkan jadwal piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Layanan yang tetap berjalan meliputi administrasi kepesertaan, informasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui Pandawa di nomor WhatsApp 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta situs resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Waduh, Oknum Perawat di Pontianak Diduga Sindir Pasien Gara-Gara Pakai BPJS
Imbauan untuk Peserta JKN
Evi juga mengimbau peserta JKN agar memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum berangkat mudik.
Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.
“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik. Jika ada tunggakan, segera lunasi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan peserta agar membayar iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari status kepesertaan nonaktif.
“Jika peserta mengalami kecelakaan lalu lintas saat mudik, mereka bisa segera mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan kecelakaan lalu lintas ganda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB), Evi menyarankan mereka untuk memastikan ketersediaan obat sebelum perjalanan.
“Pastikan obat PRB tersedia sebelum mudik, peserta dapat mengambilnya maksimal tujuh hari sebelum obat habis,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar
-
Kisah Pemuda 21 Tahun yang Tak Gengsi Berjualan Sayur Demi Keluarga
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Paman Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas untuk Bersihkan Premanisme
-
Tusuk Istri karena Cemburu, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi