SuaraKalbar.id - BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menegaskan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap tersedia bagi peserta selama periode libur Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak pada Rabu (19/3/2025), dengan agenda utama membahas akses layanan JKN selama libur Lebaran tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan keterbatasan layanan kesehatan selama masa libur.
“Peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan, karena kami memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap melayani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Evi, melansir SUARAKALBAR.COM, jaringan Suara.com.
Ia juga menekankan bahwa ketentuan ini berlaku secara nasional, mengingat momentum libur Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia.
Akses Layanan Kesehatan Selama Mudik
Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun dan kapan pun, tanpa harus bergantung pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
“Peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP terdekat dengan lokasi mereka saat itu. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa syarat,” jelas Evi.
Untuk memastikan kelancaran layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyiapkan jadwal piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Layanan yang tetap berjalan meliputi administrasi kepesertaan, informasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui Pandawa di nomor WhatsApp 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta situs resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Waduh, Oknum Perawat di Pontianak Diduga Sindir Pasien Gara-Gara Pakai BPJS
Imbauan untuk Peserta JKN
Evi juga mengimbau peserta JKN agar memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum berangkat mudik.
Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.
“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik. Jika ada tunggakan, segera lunasi agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan peserta agar membayar iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari status kepesertaan nonaktif.
“Jika peserta mengalami kecelakaan lalu lintas saat mudik, mereka bisa segera mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan kecelakaan lalu lintas ganda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB), Evi menyarankan mereka untuk memastikan ketersediaan obat sebelum perjalanan.
“Pastikan obat PRB tersedia sebelum mudik, peserta dapat mengambilnya maksimal tujuh hari sebelum obat habis,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM