SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2008-2018, Dr. (HC) Cornelis, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bertindak tegas dan segera menyelesaikan konflik agraria yang telah lama membelit masyarakat Kalbar.
Permintaan ini disampaikan menyusul maraknya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
Cornelis, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Kalbar dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan legislasi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sebagai akar masalah.
“Banyak HGU yang tumpang tindih dengan kepemilikan lahan masyarakat, bahkan di dalamnya terdapat perkampungan, kebun, dan tanah warga yang belum terselesaikan. Pemerintah harus turun tangan agar konflik ini tidak meluas,” tegasnya saat berbicara di Pontianak, Rabu (19/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memverifikasi legalitas pengelolaan lahan, terutama di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Cornelis menuding sejumlah perusahaan besar, khususnya di Kabupaten Ketapang, melakukan penyerobotan lahan warga dengan dalih skema plasma yang tidak transparan dan jauh dari prinsip keadilan.
“Ketidaktegasan pemerintah hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Kementerian ATR/BPN dan KLHK harus memastikan hak masyarakat tidak dirampas korporasi,” ujar Cornelis.
Suara Masyarakat Ketapang
Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M. Sandi, turut memperkuat pernyataan Cornelis dengan mengungkapkan keluhan warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, warga setempat telah lama berjuang merebut kembali tanah mereka yang diduga diserobot oleh PT Sandai Makmur Sawit dan PT Mukti Plantation, anak perusahaan Mukti Group.
Baca Juga: Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai
“Mukti Group mengelola lahan warga dengan kedok plasma, tapi tidak ada keadilan dalam kemitraan. Tanah dan kebun warga dipakai tanpa pemberitahuan atau pembagian keuntungan. Bahkan, ada indikasi perusahaan merambah kawasan HPK,” ungkap Sandi.
Sandi mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyegel lahan perusahaan di Riau.
Ia berharap tindakan serupa diterapkan di Kalbar.
“Warga Sandai merasa tertindas. Kami minta Mukti Group disegel karena diduga tidak hanya menyerobot lahan, tapi juga menggelapkan pajak selama puluhan tahun, merugikan negara triliunan rupiah,” tegasnya.
Harapan akan Solusi Konkret
Masyarakat Kalbar kini menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut-larut.
Mereka mendambakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka selama ini.
Berita Terkait
-
Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai
-
Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
Harga TBS Sawit Tembus Rp3.000 per Kilogram, Petani di Kalbar Sambut Gembira
-
Karyawan Pabrik Sawit di Kubu Raya Tewas Mengenaskan Tergiling Mesin
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei