SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2008-2018, Dr. (HC) Cornelis, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bertindak tegas dan segera menyelesaikan konflik agraria yang telah lama membelit masyarakat Kalbar.
Permintaan ini disampaikan menyusul maraknya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
Cornelis, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Kalbar dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan legislasi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sebagai akar masalah.
“Banyak HGU yang tumpang tindih dengan kepemilikan lahan masyarakat, bahkan di dalamnya terdapat perkampungan, kebun, dan tanah warga yang belum terselesaikan. Pemerintah harus turun tangan agar konflik ini tidak meluas,” tegasnya saat berbicara di Pontianak, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Subuh-Subuh Curi Sawit, Pria Asal Sungai Kakap Diamankan Polsek Teluk Pakedai
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memverifikasi legalitas pengelolaan lahan, terutama di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Cornelis menuding sejumlah perusahaan besar, khususnya di Kabupaten Ketapang, melakukan penyerobotan lahan warga dengan dalih skema plasma yang tidak transparan dan jauh dari prinsip keadilan.
“Ketidaktegasan pemerintah hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Kementerian ATR/BPN dan KLHK harus memastikan hak masyarakat tidak dirampas korporasi,” ujar Cornelis.
Suara Masyarakat Ketapang
Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M. Sandi, turut memperkuat pernyataan Cornelis dengan mengungkapkan keluhan warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, warga setempat telah lama berjuang merebut kembali tanah mereka yang diduga diserobot oleh PT Sandai Makmur Sawit dan PT Mukti Plantation, anak perusahaan Mukti Group.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
“Mukti Group mengelola lahan warga dengan kedok plasma, tapi tidak ada keadilan dalam kemitraan. Tanah dan kebun warga dipakai tanpa pemberitahuan atau pembagian keuntungan. Bahkan, ada indikasi perusahaan merambah kawasan HPK,” ungkap Sandi.
Sandi mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyegel lahan perusahaan di Riau.
Ia berharap tindakan serupa diterapkan di Kalbar.
“Warga Sandai merasa tertindas. Kami minta Mukti Group disegel karena diduga tidak hanya menyerobot lahan, tapi juga menggelapkan pajak selama puluhan tahun, merugikan negara triliunan rupiah,” tegasnya.
Harapan akan Solusi Konkret
Masyarakat Kalbar kini menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut-larut.
Mereka mendambakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka selama ini.
Profil Cornelis
Anggota DPR RI periode 2019-2024 sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2008-2018, Dr. (HC) Cornelis. (Ist)
Dr. (HC) Cornelis adalah politikus senior Indonesia yang dikenal sebagai mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2008-2018 dan Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lahir di Sanggau, Kalbar, pada 27 Agustus 1953, Cornelis memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum yang menjadi dasar kuat dalam karier politiknya.
Sebelum menjabat gubernur, ia aktif sebagai anggota DPRD Kalbar, menunjukkan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Selama dua periode kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalbar, Cornelis dikenal vokal membela hak-hak masyarakat adat dan berupaya menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi antara warga dan perusahaan perkebunan.
Ia sering menyoroti isu tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) serta dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi.
Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai gubernur, Cornelis melanjutkan pengabdiannya di DPR RI, di mana ia tetap konsisten mengadvokasi keadilan sosial dan tata kelola lahan yang berpihak pada rakyat.
Cornelis, yang dianugerahi gelar doktor kehormatan atas kontribusinya, juga dikenal sebagai sosok tegas dan berintegritas.
Hingga kini, ia terus mendorong pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN dan KLHK, untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran agraria, khususnya di Kalbar, demi melindungi hak masyarakat dan memastikan kepastian hukum.
Berita Terkait
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Investasi Swasta Jadi Kunci Indonesia Capai Target Net Zero Emission
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terkini
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Keutamaan Malam Terakhir Ramadan dan Amalan Terbaik di Penghujung Bulan Suci
-
Berkah Nyepi: BRI Kirim 1000 Paket Sembako ke Desa Adat Soka
-
BRImo Hadirkan Solusi Penyaluran THR Instan dan Aman