Di Indonesia, mayoritas masyarakat mengeluarkannya dalam bentuk beras, karena merupakan makanan pokok sehari-hari. Jumlahnya adalah sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kg beras untuk setiap jiwa.
Selain beras, zakat fitrah juga dapat dikeluarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara harga 2,5 kg beras di wilayah tersebut.
Misalnya, jika harga beras di Pontianak pada 2025 adalah Rp15.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan per jiwa adalah sekitar Rp37.500.
3. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah pada malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun, zakat fitrah juga dapat ditunaikan sejak awal Ramadan.
Adapun hukum pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa ketentuan:
- Waktu wajib: Zakat fitrah wajib dikeluarkan setelah matahari terbenam di malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu utama: Sebaiknya zakat fitrah ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu mubah: Zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri.
- Waktu makruh: Mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri.
- Waktu haram: Menunda zakat fitrah hingga setelah hari raya berakhir.
4. Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan atau harta untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idul Fitri.
Baca Juga: Aston Pontianak, EF dan Dompet Ummat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Berbagi Ceria di Bulan Ramadhan
Orang yang menjadi kepala keluarga wajib membayarkan zakat fitrah untuk anggota keluarganya, termasuk istri, anak-anak, dan orang yang menjadi tanggungannya.
5. Penerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60:
- Fakir: Orang yang sangat kekurangan dan tidak memiliki harta atau penghasilan mencukupi.
- Miskin: Orang yang memiliki penghasilan, tetapi masih belum mencukupi kebutuhan pokok.
- Amil: Petugas yang mengelola zakat.
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan masih lemah imannya.
- Riqab: Budak yang ingin memerdekakan diri (relevan pada masa perbudakan).
- Gharimin: Orang yang memiliki utang dan kesulitan untuk melunasinya.
- Fi sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk untuk dakwah dan kepentingan umat Islam.
- Ibnu sabil: Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.
Di Indonesia, zakat fitrah umumnya disalurkan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa, agar mereka dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.
Manfaat Zakat Fitrah
Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Menyucikan jiwa: Zakat fitrah membersihkan diri dari dosa dan kekhilafan selama Ramadan.
- Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat fitrah menjadi pelengkap ibadah puasa agar pahala lebih sempurna.
- Membantu sesama: Zakat fitrah meringankan beban orang-orang yang kurang mampu, sehingga mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
- Mewujudkan keadilan sosial: Zakat fitrah menjadi bentuk pemerataan kesejahteraan dalam masyarakat Muslim.
Kesimpulan
Hari ke-29 Ramadan menjadi momen penting untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Aston Pontianak, EF dan Dompet Ummat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Berbagi Ceria di Bulan Ramadhan
-
Bukan Asap Karhutla! Inilah Biang Kerok yang Bikin Penerbangan di Pontianak Sempat Dialihkan
-
Jadwal Imsak dan Tips Maksimalkan 3 Malam Terakhir Ramadan di Pontianak
-
Misteri Dua Bocah Bawa Perlengkapan Panahan di Megamall Pontianak, Ada Apa?
-
Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?