SuaraKalbar.id - Dua anak di bawah umur berinisial RQ (15) dan RE (13) diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa perlengkapan panahan di sekitar Police Corner Ayani Megamall, Pontianak.
Kedua anak tersebut ditangkap saat aparat melakukan Patroli Skala Besar untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua anak tersebut yang membawa barang mencurigakan di tempat umum.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah perlengkapan panahan dalam jumlah yang cukup banyak.
"Dalam patroli skala besar tersebut, petugas melihat dua anak dengan barang bawaan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan perlengkapan panahan dalam jumlah yang cukup signifikan. Kami segera mengamankan mereka dan membawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jatmiko, Kamis (27/3/2025).
Mengaku Hanya Membawakan Barang untuk Orang Lain
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RQ dan RE mengaku bahwa mereka hanya membawakan barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial AD.
Anak-anak tersebut menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tujuan pasti dari barang yang mereka bawa dan hanya menjalankan permintaan AD.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman guna mengusut apakah ada indikasi keterlibatan pihak lain atau kemungkinan barang tersebut akan digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
"Keduanya mengaku hanya membawakan barang untuk seseorang berinisial AD. Namun, kami tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada motif lain di balik kejadian ini," kata AKP Jatmiko.
Baca Juga: Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 5 buah busur panah,
- 78 anak panah,
- 2 tabung anak panah,
- 15 pelindung jari.
Jumlah perlengkapan tersebut dinilai cukup banyak dan berpotensi menimbulkan ancaman keamanan jika digunakan secara sembarangan, terutama di area publik.
Imbauan Kepada Orang Tua untuk Mengawasi Aktivitas Anak
AKP Jatmiko menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama jika membawa benda-benda yang berpotensi berbahaya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan panah di tempat umum dapat memicu gangguan keamanan jika disalahgunakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Benda seperti panah bisa menimbulkan ancaman jika digunakan secara tidak semestinya. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Jatmiko juga menekankan bahwa pengawasan ketat dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak 26 Maret 2025, Keutamaan Sholat Dhuha dan Tips Hidup Sehat!
-
Gawat! 6 Anak Pontianak Diciduk Polisi: Perang Sarung Berujung Sajam?
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal PELNI JakartaPontianak
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal DLU Ferry Rute Semarang-Pontianak
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara