SuaraKalbar.id - Dua anak di bawah umur berinisial RQ (15) dan RE (13) diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa perlengkapan panahan di sekitar Police Corner Ayani Megamall, Pontianak.
Kedua anak tersebut ditangkap saat aparat melakukan Patroli Skala Besar untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua anak tersebut yang membawa barang mencurigakan di tempat umum.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah perlengkapan panahan dalam jumlah yang cukup banyak.
"Dalam patroli skala besar tersebut, petugas melihat dua anak dengan barang bawaan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan perlengkapan panahan dalam jumlah yang cukup signifikan. Kami segera mengamankan mereka dan membawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jatmiko, Kamis (27/3/2025).
Mengaku Hanya Membawakan Barang untuk Orang Lain
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RQ dan RE mengaku bahwa mereka hanya membawakan barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial AD.
Anak-anak tersebut menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tujuan pasti dari barang yang mereka bawa dan hanya menjalankan permintaan AD.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman guna mengusut apakah ada indikasi keterlibatan pihak lain atau kemungkinan barang tersebut akan digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
"Keduanya mengaku hanya membawakan barang untuk seseorang berinisial AD. Namun, kami tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada motif lain di balik kejadian ini," kata AKP Jatmiko.
Baca Juga: Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 5 buah busur panah,
- 78 anak panah,
- 2 tabung anak panah,
- 15 pelindung jari.
Jumlah perlengkapan tersebut dinilai cukup banyak dan berpotensi menimbulkan ancaman keamanan jika digunakan secara sembarangan, terutama di area publik.
Imbauan Kepada Orang Tua untuk Mengawasi Aktivitas Anak
AKP Jatmiko menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama jika membawa benda-benda yang berpotensi berbahaya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan panah di tempat umum dapat memicu gangguan keamanan jika disalahgunakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Benda seperti panah bisa menimbulkan ancaman jika digunakan secara tidak semestinya. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Jatmiko juga menekankan bahwa pengawasan ketat dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak 26 Maret 2025, Keutamaan Sholat Dhuha dan Tips Hidup Sehat!
-
Gawat! 6 Anak Pontianak Diciduk Polisi: Perang Sarung Berujung Sajam?
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal PELNI JakartaPontianak
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal DLU Ferry Rute Semarang-Pontianak
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan