SuaraKalbar.id - Sebanyak tujuh pelaku usaha coffee shop di Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) karena menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Liga Inggris secara ilegal.
Tujuh lokasi usaha tersebut tersebar di dua kota, yakni Pontianak dan Singkawang.
Di Pontianak, coffee shop yang terlibat adalah Ayam Tepar dan Warunkkampus di Jalan Reformasi, Ocean Coffee di Jalan Dr. Wahidin, Warkop Fajar di Jalan Dr. Sutomo, Cafe 77 di Jalan HM Suwignyo, dan Kong Coffee di Jalan Danau Sentarum.
Sementara itu, dua kafe lain yang berada di Kota Singkawang adalah Lotus Kopi Tiam di Jalan Sejahtera dan Manila Coffee Shop di Jalan Niaga.
Baca Juga: Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
Kasus ini mencuat setelah PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG), selaku pemegang lisensi resmi siaran Liga Inggris di Indonesia, melaporkan pelanggaran hak cipta tersebut kepada pihak berwajib.
Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum IEG, Ebenezer Ginting dari Ginting & Associates Law Office.
“Para pelaku usaha tersebut mengadakan nobar tanpa izin resmi dari IEG sebagai pemegang lisensi siaran Liga Inggris di Indonesia. Ini jelas merupakan pelanggaran hak cipta,” tegas Ebenezer.
Atas pelanggaran tersebut, para pemilik kafe dan restoran kini dijerat dengan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
Pihak kepolisian mengingatkan pelaku usaha lainnya agar tidak sembarangan menayangkan konten berhak cipta tanpa izin.
Penegakan hukum ini menjadi peringatan keras terhadap praktik nobar ilegal yang belakangan marak dilakukan, khususnya di tempat-tempat publik seperti coffee shop dan restoran.
Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan pelaku usaha lain yang melakukan pelanggaran serupa.
Tips Nonton Liga Inggris di Rumah, Legal dan Praktis
Liga Inggris merupakan salah satu liga sepak bola paling bergengsi di dunia dan memiliki jutaan penggemar di Indonesia.
Tidak heran jika banyak orang rela begadang demi menyaksikan klub favorit mereka bertanding.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan