Rangkuman Kasus Pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri
Kasus hilangnya bocah enam tahun asal Pontianak, Ahmad Nizam Alfahri, berakhir tragis setelah jasadnya ditemukan dalam karung di samping rumahnya di Jalan Purnama pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Penemuan ini menggemparkan warga setempat dan memicu perhatian luas di media sosial.
Awalnya, ibu tiri korban, IF (saat itu dilaporkan berinisial IC), melaporkan Nizam hilang pada 19 Agustus 2024.
Namun, kecurigaan mencuat setelah sang ayah pulang ke rumah dan mencium bau menyengat yang mengarah pada penemuan jasad anaknya. Dalam pemeriksaan, IF akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Polisi mendalami kasus ini dan menjadwalkan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti penculikan sebagaimana laporan awal, dan pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Sidang kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, dan pada 5 Maret 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut IF dengan hukuman 20 tahun penjara.
Tuntutan ini menuai kritik dari keluarga korban, khususnya ibu kandung Nizam, Fitri Pratiwi (Tiwi), yang menilai hukuman tersebut belum mencerminkan keadilan.
Keluarga berharap vonis maksimal, yaitu hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
Pada 16 April 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar kepada IF. Vonis tersebut juga dianggap belum memenuhi rasa keadilan oleh pihak keluarga.
Mereka berharap Jaksa mengajukan banding dengan pasal yang lebih berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat luas dan menyoroti pentingnya perlindungan anak serta penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Berita Terkait
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
Terkini
-
Pelatihan Ekspor 2025, Upaya BRI Menaikelaskan Produk UMKM Indonesia
-
Solusi Antrian di SPBU Pontianak, Jam Operasional Truk Bakal Diatur Ulang?
-
Dibuka Mulai September, Ini Jadwal Penerbangan Internasional PontianakKuching dan Kuala Lumpur
-
BRI Sukses Salurkan KPR Subsidi Program 3 Juta Rumah, FLPP Jadi Skema Terbesar
-
Viral! Warga Kabupaten Landak Bongkar Dugaan Pungli Bansos: Difoto 2 Karung, Dikasih Cuma 1