SuaraKalbar.id - Di tengah pertumbuhan pesat layanan pinjaman online di Indonesia, penting bagi masyarakat untuk bersikap cerdas dan hati-hati dalam memilih platform.
Maraknya penawaran pinjaman cepat cair, bahkan hanya dengan KTP, membuat banyak orang tergiur, namun tidak semuanya berasal dari penyedia jasa keuangan yang legal.
Oleh karena itu, memilih pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah pertama dan utama untuk menghindari kerugian, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan.
Per April 2025, OJK mencatat terdapat 97 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin resmi.
Fintech-fintech ini sudah melewati proses evaluasi ketat oleh OJK untuk memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi keamanan data, transparansi biaya, maupun etika penagihan.
Mengapa Harus Memilih Pinjol Resmi dari OJK
Ada beberapa alasan penting mengapa Anda sebaiknya hanya menggunakan pinjaman online dari platform yang telah diawasi oleh OJK:
- Keamanan Data Pribadi
Pinjol resmi wajib menjaga dan melindungi data pribadi penggunanya. Mereka tidak boleh menyebarkan atau menyalahgunakan informasi pribadi seperti nomor KTP, kontak darurat, atau isi galeri ponsel. - Bunga dan Biaya Jelas
Salah satu keunggulan pinjol resmi adalah adanya transparansi dalam menentukan bunga dan biaya layanan. Bunga maksimal pinjol resmi ditetapkan oleh asosiasi fintech dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. - Etika Penagihan yang Diatur
Pinjol resmi tidak boleh melakukan penagihan dengan cara kasar, mengintimidasi, atau menyebar data peminjam ke orang lain. Ada ketentuan yang mengatur jam operasional penagihan dan cara komunikasi yang sopan. - Tersedia Jalur Pengaduan
Jika terjadi masalah, Anda bisa mengadu ke OJK melalui nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157. Hal ini tidak bisa dilakukan jika Anda terjebak di pinjaman ilegal.
Contoh Daftar Pinjol Resmi OJK
Berikut adalah sebagian dari daftar pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK per April 2025:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
Daftar lengkapnya dapat dicek langsung melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau melalui media terpercaya yang merujuk pada pengumuman OJK.
Tips Mengecek Legalitas Pinjol
Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, pastikan Anda melakukan pengecekan sebagai berikut:
- Cek nama aplikasi di situs resmi OJK. Jangan percaya hanya dari logo atau klaim di iklan.
- Periksa identitas perusahaan penyelenggara, mulai dari nama PT hingga alamat kantor.
- Hindari aplikasi yang meminta akses penuh ke kontak, galeri, dan lokasi secara tidak wajar.
- Gunakan pinjol hanya jika memang mendesak dan mampu membayar tepat waktu.
Kesimpulan
Dengan memilih pinjaman online yang diawasi OJK, Anda menjaga diri dari risiko penipuan dan praktik tidak etis yang marak dilakukan oleh pinjol ilegal.
Pastikan Anda memverifikasi legalitas platform sebelum meminjam, membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, serta meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Pinjaman online bisa menjadi solusi keuangan yang praktis jika digunakan secara bijak dan dari penyedia layanan yang terpercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia