Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:32 WIB
Ilustrasi KUR (Chategpt)

"Kami ingin para pensiunan tetap semangat, produktif, dan terus berkarya. Jangan berhenti hanya karena sudah tidak aktif di pemerintahan. Justru inilah saatnya menunjukkan kemampuan dalam bidang lain yang bisa membawa manfaat lebih luas," jelas Norsan.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala BKSDM Kalbar, Ani Sofyan, menyampaikan bahwa sebanyak 358 ASN di Kalimantan Barat akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 mendatang. Mereka terdiri dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari pejabat eselon hingga staf pelaksana.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap pensiunan ASN tidak hanya menikmati masa tua, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru, menjadi inspirasi di masyarakat, serta turut berperan dalam pembangunan daerah," pungkas Ani.

Dengan dukungan pembekalan yang menyeluruh dan akses modal yang memadai, Pemprov Kalbar optimistis bahwa pensiunan ASN bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus bukti nyata bahwa pengabdian tidak berhenti setelah masa dinas berakhir.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!

Jika Anda ASN yang akan pensiun dan tertarik mengajukan pinjaman usaha melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Kalbar, berikut adalah syarat umum dan langkah-langkah pengajuan yang umumnya diperlukan.

Perlu dicatat, informasi ini bersifat umum dan Anda tetap perlu konfirmasi ke Bank Kalbar atau BKSDM Kalbar untuk data resmi.

Syarat Umum Pengajuan KUR untuk Pensiunan ASN:

  • Status Pensiunan atau Pra-Pensiun ASN
  • Sudah pensiun atau akan pensiun dalam waktu dekat, dibuktikan dengan SK pensiun/SK pemberhentian.
  • Memiliki Rencana Usaha yang Jelas
  • Bisa berupa usaha dagang, pertanian, peternakan, atau jasa.
  • Usaha Bersifat Produktif
  • Tidak digunakan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk kegiatan ekonomi yang menghasilkan.

Dokumen Identitas

  • KTP, KK, NPWP (jika ada).

Dokumen Keuangan Tambahan

Baca Juga: 3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

  • Rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji terakhir, atau surat keterangan dari instansi terkait.
  • Surat Keterangan Bebas Tanggungan
  • Jika tidak sedang memiliki pinjaman di tempat lain, atau surat persetujuan atasan jika masih dalam proses pensiun.

Langkah-Langkah Pengajuan:

Load More