SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menahan tiga tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar tahun 2015.
Penahanan ini dilakukan setelah terungkapnya motif menaikkan harga beli lahan hingga terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp30 miliar.
Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang ditahan adalah S, yang menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2015, S.I. sebagai Direktur Umum, dan M.F. selaku Ketua Panitia Pengadaan.
“Penahanan ini menyusul temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat yang menemukan adanya selisih pembayaran yang tidak wajar dalam pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi, dengan harga total Rp99.173.013.750,” kata Siju di Pontianak, Selasa (1/10).
Dua tersangka, S dan S.I., telah ditahan sejak Senin (30/9), sementara M.F. masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam transaksi pembelian tanah untuk kepentingan publik.
Siju menegaskan bahwa Kejati Kalbar akan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami berharap penyidikan ini menjadi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran publik guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Ant)
Baca Juga: Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
Berita Terkait
-
Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
-
Tersangka Korupsi Aset Desa Karang Mulya Ditahan, Negara Rugi Rp492 Juta
-
Bupati Melawi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Besar-Besaran, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Mengejutkan
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026