SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menahan tiga tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar tahun 2015.
Penahanan ini dilakukan setelah terungkapnya motif menaikkan harga beli lahan hingga terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp30 miliar.
Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang ditahan adalah S, yang menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2015, S.I. sebagai Direktur Umum, dan M.F. selaku Ketua Panitia Pengadaan.
“Penahanan ini menyusul temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat yang menemukan adanya selisih pembayaran yang tidak wajar dalam pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi, dengan harga total Rp99.173.013.750,” kata Siju di Pontianak, Selasa (1/10).
Dua tersangka, S dan S.I., telah ditahan sejak Senin (30/9), sementara M.F. masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam transaksi pembelian tanah untuk kepentingan publik.
Siju menegaskan bahwa Kejati Kalbar akan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami berharap penyidikan ini menjadi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran publik guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Ant)
Baca Juga: Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
Berita Terkait
-
Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
-
Tersangka Korupsi Aset Desa Karang Mulya Ditahan, Negara Rugi Rp492 Juta
-
Bupati Melawi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Besar-Besaran, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Mengejutkan
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
Terkini
-
KKP Bongkar Jaringan Penyelundupan Telur Penyu Lintas Negara di Kalbar, Kerugian Capai Rp9,6 Miliar
-
5 Sabun Wajah Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ini Daftarnya!
-
Oknum TNI Terlibat Penyeludupan 5.400 Telur Penyu untuk Dijual ke Malaysia
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Sediakan Makanan bagi Ribuan Siswa
-
Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni