SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menahan tiga tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar tahun 2015.
Penahanan ini dilakukan setelah terungkapnya motif menaikkan harga beli lahan hingga terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp30 miliar.
Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang ditahan adalah S, yang menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2015, S.I. sebagai Direktur Umum, dan M.F. selaku Ketua Panitia Pengadaan.
“Penahanan ini menyusul temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat yang menemukan adanya selisih pembayaran yang tidak wajar dalam pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi, dengan harga total Rp99.173.013.750,” kata Siju di Pontianak, Selasa (1/10).
Dua tersangka, S dan S.I., telah ditahan sejak Senin (30/9), sementara M.F. masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam transaksi pembelian tanah untuk kepentingan publik.
Siju menegaskan bahwa Kejati Kalbar akan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami berharap penyidikan ini menjadi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran publik guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Ant)
Baca Juga: Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
Berita Terkait
-
Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
-
Tersangka Korupsi Aset Desa Karang Mulya Ditahan, Negara Rugi Rp492 Juta
-
Bupati Melawi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Besar-Besaran, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Mengejutkan
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen