SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menahan tiga tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar tahun 2015.
Penahanan ini dilakukan setelah terungkapnya motif menaikkan harga beli lahan hingga terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp30 miliar.
Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang ditahan adalah S, yang menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2015, S.I. sebagai Direktur Umum, dan M.F. selaku Ketua Panitia Pengadaan.
“Penahanan ini menyusul temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat yang menemukan adanya selisih pembayaran yang tidak wajar dalam pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi, dengan harga total Rp99.173.013.750,” kata Siju di Pontianak, Selasa (1/10).
Dua tersangka, S dan S.I., telah ditahan sejak Senin (30/9), sementara M.F. masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam transaksi pembelian tanah untuk kepentingan publik.
Siju menegaskan bahwa Kejati Kalbar akan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami berharap penyidikan ini menjadi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran publik guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Ant)
Baca Juga: Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
Berita Terkait
-
Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
-
Tersangka Korupsi Aset Desa Karang Mulya Ditahan, Negara Rugi Rp492 Juta
-
Bupati Melawi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Besar-Besaran, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Mengejutkan
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG