SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan bahwa ratusan guru honorer non-ASN di Kalbar tetap dapat bekerja dan tidak akan dirumahkan meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ria Norsan dalam audiensi bersama ratusan guru honorer yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (6/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, para guru honorer menyampaikan aspirasi mereka terkait kekhawatiran terhadap masa depan pekerjaan mereka di tengah penerapan UU ASN.
“Keputusan ini memang sulit, tetapi saya harus mengambil langkah terbaik. Saya tegaskan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa tidak ada guru honorer yang akan dirumahkan. Bapak-Ibu sekalian tetap bisa bekerja,” ujar Norsan dalam pertemuan tersebut.
Selain memastikan kelanjutan pekerjaan mereka, Gubernur Kalbar juga menegaskan bahwa gaji para guru honorer akan tetap dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Gaji akan dibayarkan melalui dana BOS,” tambahnya.
Menurut Ria Norsan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak besar terhadap dunia pendidikan di Kalbar jika para guru honorer harus berhenti mengajar.
“Jika Bapak-Ibu sekalian dirumahkan, siapa yang akan mengajar anak-anak ini? Pendidikan di Kalbar akan sangat terganggu,” jelasnya.
Norsan juga menegaskan bahwa dirinya siap menanggung segala konsekuensi dari keputusan tersebut, termasuk jika nantinya kebijakan ini mendapat sorotan dari pemerintah pusat.
“Saya mengambil diskresi dalam hal ini. Artinya, jika nanti pemerintah pusat menyalahkan, saya yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024
Sebagai langkah selanjutnya, Gubernur Ria Norsan berencana untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi yang lebih konkret terkait keberlanjutan tenaga honorer di Kalbar.
“Dalam waktu dekat, kami akan berangkat ke pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala SMK 4, Rohmadi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut.
“Keputusan ini sangat membantu. Banyak guru honorer yang telah lama mengabdi dan sangat terdampak jika harus dirumahkan. Saya sangat mengapresiasi keberanian Pak Gubernur dalam mengambil keputusan ini,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah guru dan tenaga pendidik honorer di Kalbar mencapai sekitar 2.900 orang. Meskipun keputusan Gubernur memberikan kelegaan, Rohmadi berharap agar semua guru honorer yang memenuhi syarat untuk menerima dana BOS dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Keputusan ini memberikan kelegaan, dan kami yakin Pak Gubernur akan terus memperjuangkan hak guru-guru honorer. Kami berharap semua yang berhak menerima dana BOS bisa segera memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Sutarmidji Sindir Pesaing di Debat Kedua Pilgub Kalbar, Tekankan Pentingnya Pahami Aturan Tata Kelola Pemerintahan
-
Debat Kedua Pilgub: Midji-Didi Siap Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Kalbar
-
Program Vokasi Usang? Sutarmidji Kritik Tajam Solusi Pengangguran Norsan di Debat Pilgub Kalbar
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Penyelam Sempat Tersengat Listrik Saat Evakuasi Helikopter TNI, Ini Kondisi di Lokasi
-
3 Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Mi-17 di Kalteng, 2 Jenazah Dipulangkan
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar