Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 27 Mei 2025 | 16:40 WIB
Gubernur Kalbar, Ria Norsan memberikan sambutan dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Pontianak, Selasa. ANTARA/Rendra Oxtora.

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan.

"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan. Pergub ini menjadi payung hukum penting bagi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai pilar ekonomi masyarakat di akar rumput," ujar Ria Norsan dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pontianak, Selasa (27/5).

Tak hanya menerbitkan Pergub, Pemprov Kalbar juga mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Pemkab Bengkayang Matangkan Persiapan Sambut Kunjungan Kerja Presiden Prabowo 2 Juni 2025

Selain itu, pemerintah provinsi juga mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu pembiayaan akta notaris koperasi yang dibentuk oleh desa dan kelurahan.

Ria Norsan menyampaikan bahwa hingga 25 Mei 2025, tercatat sebanyak 667 desa atau 31,10 persen dari total desa/kelurahan di Kalimantan Barat telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi.

Namun, hanya dalam waktu satu hari, capaian itu meningkat signifikan menjadi 1.064 desa/kelurahan atau setara 49,60 persen.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras pemerintah kabupaten/kota dan partisipasi masyarakat yang begitu tinggi. Ini menunjukkan semangat gotong royong masih sangat kuat dalam membangun ekonomi desa," katanya.

Sejumlah daerah tercatat sebagai wilayah dengan capaian tertinggi, yakni Kabupaten Melawi dengan 82,25 persen, disusul Kubu Raya (80,5 persen), dan Sambas (74,36 persen).

Baca Juga: SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!

Sementara itu, capaian terendah tercatat di Kota Singkawang yang baru mencapai 15,38 persen.

Menurut Norsan, tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah kondisi geografis Kalimantan Barat yang sebagian besar hanya dapat diakses melalui jalur sungai serta keterbatasan jaringan internet.

Meski demikian, ia menyatakan optimisme bahwa hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat.

"Kami ingin memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar berjalan dan mampu mengelola potensi usaha desa secara mandiri dan berkelanjutan," tegasnya.

Program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan target membentuk koperasi di 70 hingga 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

"Melalui regulasi dan koordinasi yang kuat di daerah, Kalbar siap mendukung sepenuhnya cita-cita besar ini," pungkas Ria Norsan.

Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Ilustrasi koperasi desa merah putih. [Ist]

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah inisiatif strategis pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Program ini digagas sebagai jawaban atas amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menekankan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan dan usaha bersama.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mendorong pembentukan koperasi sebagai instrumen utama untuk mencapai keadilan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih hadir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dengan prinsip gotong royong, kebersamaan, dan saling membantu.

Melalui koperasi ini, masyarakat desa dan kelurahan diharapkan dapat mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri, meningkatkan ketahanan pangan, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Gagasan pembentukan koperasi ini kembali ditegaskan dalam retreat kepala daerah se-Indonesia di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koperasi desa sebagai pilar ketahanan pangan nasional.

Kemudian, dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden secara resmi mengumumkan peluncuran program pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peluncuran nasional akan dilakukan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Melalui program ini, pemerintah berharap lahirnya koperasi-koperasi yang kuat, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat desa secara luas.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Load More