Sementara itu, pihak Antam tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi melalui jalur resmi seperti butik Logam Mulia, e-commerce mitra, maupun situs resmi guna menghindari risiko penipuan atau pemalsuan emas batangan.
Dengan kondisi harga yang turun dan pajak yang telah ditetapkan pemerintah, masyarakat harus lebih cermat dalam membeli atau menjual emas.
Perhitungan cermat atas harga jual, biaya pajak, dan nilai investasi jangka panjang akan membantu Anda memaksimalkan manfaat dari logam mulia ini sebagai aset lindung nilai.
Bagi Anda yang tengah mempertimbangkan membeli emas, momentum harga turun ini bisa dimanfaatkan dengan baik namun jangan lupa, lakukan transaksi secara legal dan perhatikan aspek pajaknya agar tetap aman dan menguntungkan.
Berita Terkait
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!
-
Harga Emas Antam Naik Rp25.000 Usai Sempat Turun, Buyback Ikut Menguat
-
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Juga Anjlok
-
Emas Terbang Tinggi! Antam Meroket Rp26.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbarunya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor