Rukun ini menjadi pilar utama ibadah haji. Tanpa wukuf, haji dinyatakan tidak sah.
“Bagi bapak dan ibu peserta safari wukuf, hajinya tetap sah asalkan berada di Arafah pada waktu yang ditentukan,” tegas Wamenag Romo Syafi’i.
Dasar Hukum Safari Wukuf
Secara fiqih, wukuf hanya mensyaratkan kehadiran fisik di Arafah pada waktunya.
Tidak diwajibkan aktivitas khusus seperti doa atau zikir.
Maka dari itu, kehadiran jamaah dalam kendaraan saat wukuf tetap sah secara hukum Islam.
Islam juga memberikan keringanan (rukhshah) bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik atau kondisi darurat.
Prinsip ini sejalan dengan nilai Islam yang memudahkan umat dalam menjalankan ibadah sesuai kemampuan.
Safari wukuf telah mendapat pengakuan dari para ulama dan lembaga keagamaan.
Fatwa menyatakan ibadah haji tetap sah selama seluruh syarat dan rukun terpenuhi, termasuk kehadiran fisik di Arafah.
Baca Juga: Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
Komitmen Pelayanan Inklusif
Program safari wukuf mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan pelayanan haji yang inklusif.
Setiap jamaah, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik atau medis, diberi kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji secara sah dan bermartabat.
Kementerian Agama menyiapkan fasilitas, tenaga medis, dan petugas yang dilatih khusus untuk melayani jamaah dengan kebutuhan khusus.
Hotel transit dilengkapi ruang istirahat, layanan kesehatan, serta dukungan logistik yang memadai.
“Fokuslah pada kesiapan spiritual. Biarkan proses teknis ditangani petugas. Doakan mereka agar sehat dan mampu terus melayani,” pesan Wamenag.
Program ini menjadi wujud nyata semangat rahmatan lil ‘alamin dalam pelaksanaan ibadah haji, yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
-
Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!
-
Wanita Haid Tetap Bisa Wukuf di Arafah, Ini Caranya!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional