SuaraKalbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara tegas melarang jamaah haji asal provinsi tersebut membawa air Zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.
Larangan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan penerbangan dan kelancaran proses pemulangan jamaah ke Tanah Air.
Kepala Kemenag Kalbar, Muhajirin, menegaskan bahwa sejak lama jamaah haji tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam jumlah berlebihan.
Air dalam kemasan besar, jika disimpan di dalam koper, akan tetap dibongkar oleh petugas karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sejak dulu jamaah tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam ukuran melampaui ketentuan. Bila disimpan di dalam koper tetap akan dibongkar, karena bisa membahayakan penerbangan,” ujar Muhajirin di Pontianak, Minggu (1/6).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyiapkan air Zamzam resmi untuk seluruh jamaah haji.
Air dalam kemasan tersebut bahkan telah tiba lebih dulu di Kalimantan Barat sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci, dan saat ini mulai didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.
"Ini adalah bentuk layanan pemerintah untuk memastikan setiap jamaah tetap mendapatkan haknya tanpa melanggar aturan penerbangan internasional," katanya.
Muhajirin menjelaskan, larangan membawa cairan dalam jumlah besar dalam bagasi merupakan ketentuan internasional yang berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan.
Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
Oleh karena itu, kepatuhan jamaah terhadap kebijakan ini sangat diperlukan demi kelancaran dan keselamatan perjalanan.
“Pemerintah ingin memastikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jamaah selama di Tanah Suci tanpa harus memikirkan membawa barang tambahan seperti air Zamzam,” tambahnya.
Kemenag Kalbar juga mengimbau para jamaah untuk tidak mencoba menyelundupkan air Zamzam secara diam-diam dalam koper, karena seluruh bagasi akan melalui proses pemeriksaan ketat di bandara.
“Kami berharap jamaah haji Kalbar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, menjaga kekompakan, dan mengikuti arahan petugas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan mendapat predikat haji yang mabrur,” pungkas Muhajirin.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku secara global.
Dengan demikian, seluruh proses ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
-
Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota