SuaraKalbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara tegas melarang jamaah haji asal provinsi tersebut membawa air Zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.
Larangan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan penerbangan dan kelancaran proses pemulangan jamaah ke Tanah Air.
Kepala Kemenag Kalbar, Muhajirin, menegaskan bahwa sejak lama jamaah haji tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam jumlah berlebihan.
Air dalam kemasan besar, jika disimpan di dalam koper, akan tetap dibongkar oleh petugas karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sejak dulu jamaah tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam ukuran melampaui ketentuan. Bila disimpan di dalam koper tetap akan dibongkar, karena bisa membahayakan penerbangan,” ujar Muhajirin di Pontianak, Minggu (1/6).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyiapkan air Zamzam resmi untuk seluruh jamaah haji.
Air dalam kemasan tersebut bahkan telah tiba lebih dulu di Kalimantan Barat sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci, dan saat ini mulai didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.
"Ini adalah bentuk layanan pemerintah untuk memastikan setiap jamaah tetap mendapatkan haknya tanpa melanggar aturan penerbangan internasional," katanya.
Muhajirin menjelaskan, larangan membawa cairan dalam jumlah besar dalam bagasi merupakan ketentuan internasional yang berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan.
Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
Oleh karena itu, kepatuhan jamaah terhadap kebijakan ini sangat diperlukan demi kelancaran dan keselamatan perjalanan.
“Pemerintah ingin memastikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jamaah selama di Tanah Suci tanpa harus memikirkan membawa barang tambahan seperti air Zamzam,” tambahnya.
Kemenag Kalbar juga mengimbau para jamaah untuk tidak mencoba menyelundupkan air Zamzam secara diam-diam dalam koper, karena seluruh bagasi akan melalui proses pemeriksaan ketat di bandara.
“Kami berharap jamaah haji Kalbar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, menjaga kekompakan, dan mengikuti arahan petugas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan mendapat predikat haji yang mabrur,” pungkas Muhajirin.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku secara global.
Dengan demikian, seluruh proses ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
-
Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia