SuaraKalbar.id - Dua pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini resmi berpindah ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepastian perubahan status administratif ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Senin (30/6/2025), saat membahas tanggapan eksekutif terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, menyampaikan bahwa Pulau Pengekek Besar dan Pulau Pengekek Kecil semula masuk dalam wilayah Kabupaten Mempawah berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017.
Namun, situasi berubah setelah diterbitkannya Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang memperbarui kode dan data wilayah administratif.
Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
“Berdasarkan pembaharuan tersebut, maka status administrasi Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Kepri,” tuturnya.
Juli menegaskan bahwa persoalan batas laut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, sementara Pemkab Mempawah sudah berusaha mempertahankan kedua pulau tersebut agar tetap tercatat dalam wilayahnya.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendaftarkan sembilan pulau ke dalam data wilayah administratif nasional serta Gazetteer nasional agar eksistensinya diakui secara nasional dan internasional.
Perpindahan dua pulau ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang belum lama terjadi, yaitu sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Polemik yang melibatkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil itu bahkan sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Terbukti Curi Emas 774 Kg, Warga China Yu Hao Dieksekusi ke Lapas Pontianak
Setelah surat terbuka dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf viral, Prabowo langsung menggelar rapat terbatas secara daring di sela kunjungannya ke Rusia.
Rapat tersebut diikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Berdasarkan arsip dan dokumen yang ditemukan, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi.
Sengketa pulau Aceh-Sumut sendiri bermula dari perbedaan interpretasi peta perbatasan sejak tahun 1978.
Peta Topografi TNI AD saat itu menunjukkan keempat pulau berada di bawah Aceh.
Data ini diperkuat dengan kesepakatan daerah tahun 1988 dan 1992.
Bahkan sejak 1965, Pemerintah Aceh telah melakukan pelayanan administrasi dan pembangunan di wilayah tersebut.
Namun pada tahun 2008, dalam proses verifikasi Kemendagri, keempat pulau itu tak tercatat sebagai bagian dari Aceh. Puncaknya, tahun 2017 dan 2022, Kemendagri menyatakan keempatnya masuk Sumut.
Pemerintah Aceh tak tinggal diam dan menyampaikan keberatan.
Setelah survei faktual dan telaah ulang dokumen, barulah pada Juni 2025 Presiden Prabowo menetapkan keempat pulau kembali ke Provinsi Aceh, mengakhiri sengketa bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
-
Terbukti Curi Emas 774 Kg, Warga China Yu Hao Dieksekusi ke Lapas Pontianak
-
Kasus Korupsi Bandara Rahadi Oesman: Tersangka Bertambah, Konsultan Pengawas MNH Resmi Ditahan
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji