Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 03 Juli 2025 | 15:20 WIB
Ustaz Khalid Basalamah (Instagram)

SuaraKalbar.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman publik terkait status pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah di lembaga antirasuah.

Ia menegaskan, Khalid tidak diperiksa sebagai saksi ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024.

Menurut Bambang, status hukum perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum melibatkan saksi ahli.

"Kalau ada yang menyebut ustaz itu ahli, itu keliru. Harus dikoreksi," ujarnya dalam kanal YouTube miliknya yang tayang pada Selasa, (1/6/2025).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

Foto kolase Bambang Widjojanto dan Ustaz Khalid Basalamah.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Khalid di KPK disebabkan karena yang bersangkutan diyakini mengetahui secara langsung peristiwa yang sedang diselidiki, bukan karena memiliki keahlian tertentu.

"Ia bukan hadir sebagai ahli, melainkan karena dinilai mengetahui fakta-fakta penting terkait tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama pada masa Menteri Yaqut Cholil Qoumas," jelas BW.

Keterlibatan Khalid disebut-sebut karena ia memiliki biro perjalanan haji dan umrah yang diduga ikut menerima kuota haji furoda pada tahun lalu.

Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan untuk menggali detail peristiwa, bukan untuk memberikan pandangan keahlian.

“Orangnya terlibat dalam peristiwa, bukan ahli. Dia dimintai keterangan karena mengetahui fakta-fakta yang berkaitan langsung dengan distribusi kuota,” tegas Bambang.

Baca Juga: Bandara Supadio Tambah 17 Penerbangan untuk 2.593 Calon Haji Kalbar

Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan ini bukan bentuk tuduhan terhadap Khalid Basalamah.

Fokus KPK masih pada pencarian data dan klarifikasi, terutama mengenai siapa saja yang menerima kuota tambahan dan bagaimana proses distribusinya dilakukan.

Bambang mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami apakah pembagian kuota tersebut sesuai prosedur atau justru menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Ini penting untuk diklarifikasi. Bukan hanya siapa yang mendapat, tapi bagaimana cara mendapatnya dan apakah ada pengaruh relasi atau kekuasaan di baliknya,” ujar BW.

Lebih lanjut, Bambang menduga pemeriksaan terhadap Khalid bukanlah yang terakhir. Ia meyakini KPK juga akan meminta keterangan dari pelaku usaha travel haji dan umrah besar lainnya yang diduga turut mendapatkan kuota haji khusus. Termasuk di antaranya “big 10” travel terbesar yang aktif dalam penyelenggaraan haji non-reguler.

KPK disebut tengah menggali secara menyeluruh siapa saja yang memperoleh kuota haji furoda dan bagaimana rincian jumlah kuota yang diterima masing-masing travel.

Load More