SuaraKalbar.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman publik terkait status pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah di lembaga antirasuah.
Ia menegaskan, Khalid tidak diperiksa sebagai saksi ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024.
Menurut Bambang, status hukum perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum melibatkan saksi ahli.
"Kalau ada yang menyebut ustaz itu ahli, itu keliru. Harus dikoreksi," ujarnya dalam kanal YouTube miliknya yang tayang pada Selasa, (1/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kehadiran Khalid di KPK disebabkan karena yang bersangkutan diyakini mengetahui secara langsung peristiwa yang sedang diselidiki, bukan karena memiliki keahlian tertentu.
"Ia bukan hadir sebagai ahli, melainkan karena dinilai mengetahui fakta-fakta penting terkait tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama pada masa Menteri Yaqut Cholil Qoumas," jelas BW.
Keterlibatan Khalid disebut-sebut karena ia memiliki biro perjalanan haji dan umrah yang diduga ikut menerima kuota haji furoda pada tahun lalu.
Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan untuk menggali detail peristiwa, bukan untuk memberikan pandangan keahlian.
“Orangnya terlibat dalam peristiwa, bukan ahli. Dia dimintai keterangan karena mengetahui fakta-fakta yang berkaitan langsung dengan distribusi kuota,” tegas Bambang.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan ini bukan bentuk tuduhan terhadap Khalid Basalamah.
Fokus KPK masih pada pencarian data dan klarifikasi, terutama mengenai siapa saja yang menerima kuota tambahan dan bagaimana proses distribusinya dilakukan.
Bambang mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami apakah pembagian kuota tersebut sesuai prosedur atau justru menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
“Ini penting untuk diklarifikasi. Bukan hanya siapa yang mendapat, tapi bagaimana cara mendapatnya dan apakah ada pengaruh relasi atau kekuasaan di baliknya,” ujar BW.
Lebih lanjut, Bambang menduga pemeriksaan terhadap Khalid bukanlah yang terakhir. Ia meyakini KPK juga akan meminta keterangan dari pelaku usaha travel haji dan umrah besar lainnya yang diduga turut mendapatkan kuota haji khusus. Termasuk di antaranya “big 10” travel terbesar yang aktif dalam penyelenggaraan haji non-reguler.
KPK disebut tengah menggali secara menyeluruh siapa saja yang memperoleh kuota haji furoda dan bagaimana rincian jumlah kuota yang diterima masing-masing travel.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
-
Bandara Supadio Tambah 17 Penerbangan untuk 2.593 Calon Haji Kalbar
-
Momen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dapat Kejutan Ulang Tahun saat Hadiri Natal Oikumene Kalbar 2023
-
Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
-
Tanggapi Soal Kenaikan Harga BBM, Yaqut Cholil: Ini Justru Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah