Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 03 Juli 2025 | 15:20 WIB
Ustaz Khalid Basalamah (Instagram)

Ketimpangan alokasi, dugaan adanya biaya tambahan, hingga kemungkinan jalur istimewa karena kedekatan dengan pejabat juga menjadi fokus penyelidikan.

BW turut menyoroti potensi penyalahgunaan pengaruh atau trading in influence dalam kasus ini.

Ia menilai, bukan hanya uang yang bisa menjadi alat transaksi, tapi juga ketokohan dan kedekatan sosial-politik yang berpengaruh terhadap akses kuota.

Sementara itu, Ustaz Khalid Basalamah telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui kanal YouTube resminya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa kehadirannya di KPK semata-mata sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan hukum dan panggilan negara.

Ia juga menekankan bahwa dirinya bukan tersangka dan tidak memiliki peran struktural apa pun dalam kebijakan kuota haji.

“Saya bukan pejabat Kemenag, bukan eks menteri, juga bukan staf mereka. Saya hanya hadir karena diminta memberikan keterangan,” tegasnya.

Khalid menilai bahwa sebagian pemberitaan media telah melebih-lebihkan situasi dengan membuat judul provokatif yang memancing spekulasi. Ia meminta publik lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak buru-buru mengambil kesimpulan tanpa dasar yang kuat.

Catatan: Artikel ini telah terbit Pertama kali di laman Suara.com dengan judul "Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji"

Baca Juga: Bandara Supadio Tambah 17 Penerbangan untuk 2.593 Calon Haji Kalbar

Load More