SuaraKalbar.id - Polemik status Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil kembali mencuat ke permukaan.
Kedua pulau yang saat ini berada dalam wilayah administratif Provinsi Kepulauan Riau itu diklaim memiliki ikatan historis dengan Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Dalam keterangannya di Ruangan Fraksi PAN DPRD Kalbar, Senin (7/7) pukul 12.30 WIB, Zulfydar menyampaikan keprihatinannya atas status kepemilikan kedua pulau tersebut.
Ia menilai perlu ada upaya serius untuk menelusuri kembali asal-usul administratif Pulau Pengikik Besar dan Kecil, yang menurutnya dulunya merupakan bagian dari Kalbar.
“Saya menyayangkan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil ini berada di Kepulauan Riau, karena kalau bicara historical, dulu setahu kami masuk ke Kabupaten Pontianak, ya, sebelum ada Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Menurut Zulfydar, polemik ini tak bisa dipandang sebelah mata, terutama jika merujuk pada fakta-fakta historis yang masih menyimpan kemungkinan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Barat.
Ia menyebutkan bahwa Komisi I DPRD Kalbar telah mulai membahas persoalan ini secara internal.
Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Bagian Pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalbar, guna menghimpun informasi yang komprehensif.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
“Kami sudah membicarakan hal ini, khususnya di Komisi I. Saya, sebagai sekretaris, memang akan merencanakan mengundang pihak Kabupaten Mempawah dan bidang pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengayaan informasi,” jelas Zulfydar.
Ia menambahkan, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.
Setelah mengumpulkan berbagai data dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Komisi I akan menyusun dokumen pendukung untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Langkah kerjanya, Komisi I akan mengundang para pihak pemerintah. Lalu, kita akan meng-crosscheck informasi yang ada. Dasar-dasar itulah yang nantinya akan kita usulkan kepada Mendagri agar menjadi bahan pertimbangan,” tegasnya.
Hingga saat ini, status Pulau Pengikik Besar dan Kecil memang tercatat berada di bawah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, wacana pemetaan ulang wilayah berdasarkan sejarah dan catatan administratif masa lalu kembali mengemuka setelah adanya pernyataan dari legislator Kalbar tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Heboh 2 Pulau di Kalimantan Barat Dipindah ke Kepulauan Riau, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Dari Desa untuk Negeri: Wenny Hadirkan Layanan Keuangan Modern Lewat AgenBRILink Mulya Motor
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih