SuaraKalbar.id - Polemik status Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil kembali mencuat ke permukaan.
Kedua pulau yang saat ini berada dalam wilayah administratif Provinsi Kepulauan Riau itu diklaim memiliki ikatan historis dengan Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Dalam keterangannya di Ruangan Fraksi PAN DPRD Kalbar, Senin (7/7) pukul 12.30 WIB, Zulfydar menyampaikan keprihatinannya atas status kepemilikan kedua pulau tersebut.
Ia menilai perlu ada upaya serius untuk menelusuri kembali asal-usul administratif Pulau Pengikik Besar dan Kecil, yang menurutnya dulunya merupakan bagian dari Kalbar.
“Saya menyayangkan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil ini berada di Kepulauan Riau, karena kalau bicara historical, dulu setahu kami masuk ke Kabupaten Pontianak, ya, sebelum ada Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Menurut Zulfydar, polemik ini tak bisa dipandang sebelah mata, terutama jika merujuk pada fakta-fakta historis yang masih menyimpan kemungkinan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Barat.
Ia menyebutkan bahwa Komisi I DPRD Kalbar telah mulai membahas persoalan ini secara internal.
Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Bagian Pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalbar, guna menghimpun informasi yang komprehensif.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
“Kami sudah membicarakan hal ini, khususnya di Komisi I. Saya, sebagai sekretaris, memang akan merencanakan mengundang pihak Kabupaten Mempawah dan bidang pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengayaan informasi,” jelas Zulfydar.
Ia menambahkan, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.
Setelah mengumpulkan berbagai data dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Komisi I akan menyusun dokumen pendukung untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Langkah kerjanya, Komisi I akan mengundang para pihak pemerintah. Lalu, kita akan meng-crosscheck informasi yang ada. Dasar-dasar itulah yang nantinya akan kita usulkan kepada Mendagri agar menjadi bahan pertimbangan,” tegasnya.
Hingga saat ini, status Pulau Pengikik Besar dan Kecil memang tercatat berada di bawah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, wacana pemetaan ulang wilayah berdasarkan sejarah dan catatan administratif masa lalu kembali mengemuka setelah adanya pernyataan dari legislator Kalbar tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Heboh 2 Pulau di Kalimantan Barat Dipindah ke Kepulauan Riau, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun