Bella
Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi bendera pelangi identik dengan kaum Gay dan Lesbian. [Shutterstock]

Ia mengatakan bahwa pengawasan dan penindakan di dunia digital sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pusat.

“Kalau sudah masuk ranah media sosial dan internet, itu bukan kewenangan kita untuk memblokir,” tegasnya.

7. Imbauan Serius bagi Orang Tua dan Lingkungan

Edi mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak dan penggunaan media sosial.

Ia menilai keterlibatan keluarga sangat krusial dalam mencegah perilaku menyimpang sejak dini.

“Ini jadi warning bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk keluarga agar lebih memperhatikan dengan siapa anak-anak mereka bergaul,” pungkasnya.

Load More