SuaraKalbar.id - Masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tengah dihebohkan dengan beredarnya sejumlah grup Facebook yang secara terbuka mewadahi komunitas penyuka sesama jenis, khususnya kaum gay.
Temuan ini memicu kekhawatiran publik, terutama karena beberapa grup diketahui memiliki ribuan anggota aktif.
Hasil penelusuran di platform Facebook menunjukkan setidaknya dua grup yang masih eksis dan aktif, yakni “Gay PTK Kalbar” yang memiliki lebih dari 4.795 anggota, serta grup “Pencinta Lelaki Pontianak” dengan sekitar 840 anggota.
Aktivitas terakhir pada grup-grup ini diketahui terjadi pada Juni 2025.
Menanggapi fenomena ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku yang dinilai menyimpang, terutama di tengah arus informasi yang semakin terbuka lewat media sosial dan internet.
“Kita tidak bisa 24 jam mengontrol semua hal, tapi peran lingkungan, terutama keluarga, sangat membantu,” ujar Edi saat ditemui pada Kamis (10/7).
Menurutnya, tren penyuka sesama jenis bukan hanya terjadi di Pontianak, tetapi juga di banyak daerah lain, bahkan secara global.
Namun, ia menilai bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.
“Perilaku ini sebenarnya tidak lazim di negara kita. Di beberapa negara bahkan sudah vulgar, tapi semuanya kembali kepada peran lingkungan, terutama keluarga,” tambahnya.
Baca Juga: Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
Untuk merespons keberadaan grup-grup tersebut, Pemerintah Kota Pontianak mengaku telah melakukan berbagai langkah preventif.
Salah satunya adalah menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menggelar razia di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
“Kita berkoordinasi dengan Forkopimda, Polda, dan Satpol PP untuk melakukan operasi di lokasi tertentu. Jika ada laporan dari masyarakat, kita tindak lanjuti dan lakukan pembinaan,” jelas Edi.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah, aparat, dan keluarga, potensi penyebaran perilaku menyimpang tersebut dapat ditekan atau bahkan dicegah sepenuhnya.
Meskipun demikian, Edi mengakui bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas masyarakat di ranah digital, khususnya media sosial dan situs jejaring internet.
“Kalau sudah masuk ranah media sosial dan internet, itu bukan kewenangan kita untuk memblokir. Itu sudah masuk ranah hukum,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa penyelesaian di level digital membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki otoritas pengawasan siber.
Sebagai penutup, Edi kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.
“Media sosial sudah memberi banyak pelajaran. Ini jadi warning bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk keluarga agar lebih memperhatikan dengan siapa anak-anak mereka bergaul,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai