SuaraKalbar.id - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 12 dan SMP Negeri 4 Pontianak Timur, Jumat (20/6/2025).
Didampingi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta Inspektorat Kota, sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap beredarnya isu dugaan praktik “titip-menitip” siswa pada proses penerimaan tahun ajaran 2025/2026.
“Faktanya, setelah kami turun ke lapangan, semua berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang menyimpang dari mekanisme yang sudah ditentukan,” ujar Bahasan kepada wartawan usai sidak di SMPN 4 Pontianak Timur.
Tegaskan Tak Ada Titipan, Kepala Sekolah Bisa Dievaluasi
Bahasan secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik titipan siswa di seluruh SD dan SMP negeri di Kota Pontianak.
Ia bahkan mengancam akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah jika terbukti melakukan praktik semacam itu.
“Di semua SD dan SMP di Pontianak, tidak boleh ada titipan. Jika ada, kami akan evaluasi dengan tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Pihaknya mengajak semua elemen, mulai dari aparat sipil negara (ASN), kepala sekolah, hingga tokoh masyarakat, agar sama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB.
Jalur SPMB dan Kurangnya Pemahaman Masyarakat
Dalam penjelasannya, Bahasan menyebutkan bahwa penerimaan siswa baru tingkat SMP dibuka melalui empat jalur utama, yakni:
Baca Juga: Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
- Jalur afirmasi (bagi siswa dari keluarga kurang mampu)
 - Jalur domisili atau zonasi
 - Jalur mutasi orang tua
 - Jalur prestasi
 
Sementara untuk tingkat SD, hanya terdapat tiga jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi.
Jalur prestasi belum diberlakukan untuk jenjang SD karena sistem seleksi lebih banyak mengandalkan usia dan kedekatan domisili.
Namun, Bahasan menyayangkan masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut banyak warga yang hanya mengandalkan jarak tempat tinggal ke sekolah tanpa memperhatikan usia calon siswa.
“Meskipun rumahnya dekat sekolah, tapi usianya tidak sesuai dengan perangkingan yang ditetapkan, maka bisa tergeser oleh calon siswa lain yang usianya lebih tua. Begitu pula dengan jalur afirmasi, jika usia tidak mencukupi, tetap tidak lolos. Ini harus terus disosialisasikan,” jelasnya.
Ruang Aduan dan Audit Data Penerimaan
Untuk merespons kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Kota Pontianak telah menyediakan ruang pengaduan terbuka, baik secara langsung ke Wakil Wali Kota, melalui Dinas Pendidikan, maupun lewat lembaga seperti Ombudsman RI.
Berita Terkait
- 
            
              Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
 - 
            
              SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
 - 
            
              Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
 - 
            
              Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
 - 
            
              Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
 - 
            
              BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
 - 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
 - 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
 - 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat