SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama jajaran TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan waterfront tepian Sungai Kapuas.
Penertiban ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan PKL yang meletakkan dagangan di atas kursi publik dan melarang warga duduk kecuali membeli dagangan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi memastikan ruang publik tetap dapat diakses semua kalangan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kursi yang disediakan di kawasan waterfront, kata dia, merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dimonopoli untuk kepentingan pribadi.
“Tempat duduk yang tersedia di waterfront itu milik publik, bukan milik pribadi ataupun pedagang. Siapa pun berhak duduk dan menikmati suasana tepian Sungai Kapuas tanpa harus membeli sesuatu,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (22/6/2025).
Penertiban ini dilakukan setelah keluhan warga ramai diperbincangkan di media sosial.
Warga mengeluhkan bahwa beberapa oknum PKL melarang mereka duduk di kursi-kursi umum jika tidak membeli minuman atau makanan yang diletakkan di atas kursi tersebut.
Peringatan Tegas kepada PKL yang Langgar Aturan
Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah pedagang langsung ditegur karena kedapatan menaruh barang dagangannya di atas kursi yang disediakan pemerintah untuk publik.
Baca Juga: Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
Beberapa pedagang juga dilaporkan melarang warga duduk di kursi tersebut, menciptakan kesan bahwa area itu dikuasai secara sepihak oleh pedagang.
Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan tegas dan tidak akan segan mengambil tindakan lebih keras jika pelanggaran serupa terulang.
“Kalau sampai ada PKL menguasai area publik dan membuat warga merasa tidak nyaman, tentu akan kami tindak. Kami ingin waterfront tetap menjadi ruang bersama yang nyaman untuk semua,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban langsung di lapangan, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Ahmad mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa di lapangan.
“Silakan laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Pontianak,” katanya.
Dukungan Warga dan Harapan ke Depan
Tag
Berita Terkait
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM