Bella
Senin, 21 Juli 2025 | 16:26 WIB
Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Sigit Mustofa Nurudin. (Suara.com/Kementrans)

SuaraKalbar.id - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalihkan fokusnya dari penempatan transmigran baru ke revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada di Kalimantan Barat.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kawasan tersebut menjadi hunian yang layak, produktif, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT), Sigit Mustofa Nurudin, menyatakan bahwa pada tahun ini tidak ada penempatan transmigran baru di provinsi tersebut.

"Tahun ini tidak ada penempatan di Kalimantan Barat, fokus Kementerian membenahi dan menghidupkan kembali kawasan transmigrasi yang sudah ada, agar benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya, Kamis (17/7/25).

Langkah ini, menurut Sigit, sejalan dengan perubahan paradigma pembangunan transmigrasi nasional.

Kini, prioritas utama adalah transformasi kawasan, bukan lagi sekadar memindahkan penduduk.

Tujuannya adalah untuk membangun pusat-pusat kehidupan yang tangguh dan mandiri.

"Revitalisasi kawasan transmigrasi bukan hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga soal membangun manusia dan memperkuat ekonomi," jelas Sigit.

Kegiatan revitalisasi di Kalimantan Barat akan berpusat pada tiga fokus utama:

Baca Juga: Aliansi Kalimantan Barat Menggugat Gelar Aksi Tolak Transmigrasi

  • Rehabilitasi Sarana dan Prasarana: Ini mencakup perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, fasilitas air bersih, sekolah, dan pos kesehatan.
  • Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM): Upaya ini akan dilakukan melalui pelatihan keterampilan, kewirausahaan, serta pendampingan usaha bagi masyarakat transmigran.
  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemerintah akan mendorong sektor-sektor berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan industri kecil.

Selain itu, kelembagaan ekonomi seperti koperasi dan UMKM juga akan diperkuat.

Sigit menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang menekankan pada penguatan kawasan yang sudah ada ketimbang memperluas ke wilayah baru secara tidak teratur.

Dengan potensi yang dimilikinya, Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi model bagi kawasan transmigrasi di masa depan.

"Kita tidak lagi bicara sekadar penempatan, tapi masa depan. Kawasan transmigrasi di Kalbar harus tumbuh sebagai pusat kehidupan mandiri, produktif, dan berkelanjutan, bukan hanya tempat singgah sementara," tutup Sigit.

Sebelumnya diberitakan bahwa, rencana pemerintah pusat untuk menjadikan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai salah satu lokasi prioritas program transmigrasi nasional periode 2025-2029 memicu gelombang protes dari masyarakat lokal.

Pada Senin, 21 Juli 2025, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Barat Menggugat (AKBM) turun ke jalan di Pontianak.

Sejumlah pengunjuk rasa dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat membawa spanduk penolakan terhadap program transmigrasi saat aksi jalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.

Aksi yang dimulai dari Rumah Betang di Jalan Sutoyo ini bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kantor Gubernur, dan Markas Polda Kalbar.

Para pengunjuk rasa dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana transmigrasi dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolak Transmigrasi! Selamatkan Tanah Borneo dari Perampasan dan Pemiskinan Sistemik!".

Koordinator lapangan aksi, Endro Ronianus, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan puncak kegelisahan masyarakat lokal terhadap dampak program transmigrasi yang dikhawatirkan akan merampas tanah, sumber daya, dan keberlangsungan hidup mereka.

"Kalimantan Barat bukan tanah kosong, MERDEKA!" seru mereka dalam surat pemberitahuan aksi.

Tuntutan utama para pengunjuk rasa adalah agar pemerintah membatalkan rencana tersebut dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Kalbar melalui percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan lahan pertanian bagi warga lokal, dan pengadaan listrik yang merata.

Penolakan ini tidak hanya datang dari masyarakat.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, secara terbuka dan tegas menolak wilayahnya dijadikan sasaran program transmigrasi.

Dalam sambutannya di Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XII di Sintang pada 16 Juli 2025, ia mempertanyakan logika pemerintah pusat.

"Daripada kita kasih rumah untuk warga luar, kemudian kasih biaya hidup, sementara warga Kalbar masih belum punya lahan, rumah dan biaya hidup, kenapa tidak mereka saja yang dikasih?" kata Krisantus yang disambut riuh hadirin.

Ia mengusulkan agar anggaran program transmigrasi dialihkan untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat lokal yang lebih membutuhkan.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan empat lokasi di Kalbar sebagai kawasan transmigrasi prioritas melalui Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (Sipukat).

Keempat lokasi tersebut adalah Ketungau Hulu di Kabupaten Sintang, Sekayam di Kabupaten Sanggau, Gerbang Masperkasa di Kabupaten Sambas, dan Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya.

Load More