- Kejaksaan Negeri Singkawang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Singkawang untuk PSDKU Politeknik Negeri Pontianak sejak tahun 2022.
- Penyelidikan berfokus pada kejanggalan alur keuangan, termasuk dugaan pengalihan dana hibah miliaran rupiah ke rekening pribadi pihak tertentu.
- Kejari Singkawang telah memanggil mantan Direktur Polnep berinisial MTA untuk mendalami bukti administrasi serta potensi kerugian negara tersebut.
SuaraKalbar.id - Dana hibah miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan tinggi di Singkawang kini justru memunculkan tanda tanya besar. Ke mana sebenarnya aliran dana tersebut?
Kejaksaan Negeri Singkawang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep).
Kasus ini mencuat bukan tanpa alasan. Di tengah kucuran anggaran yang mencapai miliaran rupiah, realisasi program justru dinilai belum sesuai harapan.
Penyelidikan bermula dari penyaluran dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Singkawang. Skema ini telah diatur dalam Perda dengan total anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar selama lima tahun.
Sejak 2022, dana mulai dicairkan secara bertahap. Tahun pertama sebesar Rp400 juta, kemudian meningkat menjadi Rp1,3 miliar pada 2023.
Namun, meski anggaran telah digelontorkan, perkembangan program PSDKU disebut belum mencapai target yang diharapkan.
Di sinilah pertanyaan mulai muncul: apakah persoalannya pada pelaksanaan, atau ada hal lain di balik aliran dana tersebut?
Fokus utama penyelidikan kini mengarah pada mekanisme penyaluran dana hibah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana yang seharusnya masuk ke rekening lembaga diduga sempat dialirkan ke rekening pribadi.
Dana tersebut kemudian disebut digunakan untuk pengurusan perizinan ke kementerian terkait.
Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
Jika benar, pola ini menjadi titik krusial yang dipertanyakan. Mengapa dana publik tidak langsung dikelola secara institusional?
Seiring pendalaman kasus, Kejari Singkawang mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Salah satu yang dijadwalkan diperiksa adalah mantan Direktur Polnep berinisial MTA, yang diketahui menjabat selama dua periode, yakni 2015–2019 dan 2019–2023.
Pemanggilan ini menandakan bahwa penyelidikan mulai mengarah pada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan hibah.
Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal. Salah satu jaksa penyidik, Coky Soulus, menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan adanya kerugian negara.
Artinya, belum ada penetapan tersangka, namun arah penyelidikan mulai terlihat—terutama pada aspek administrasi dan alur keuangan.
Berita Terkait
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?