- Kejaksaan Negeri Singkawang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Singkawang untuk PSDKU Politeknik Negeri Pontianak sejak tahun 2022.
- Penyelidikan berfokus pada kejanggalan alur keuangan, termasuk dugaan pengalihan dana hibah miliaran rupiah ke rekening pribadi pihak tertentu.
- Kejari Singkawang telah memanggil mantan Direktur Polnep berinisial MTA untuk mendalami bukti administrasi serta potensi kerugian negara tersebut.
SuaraKalbar.id - Dana hibah miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan tinggi di Singkawang kini justru memunculkan tanda tanya besar. Ke mana sebenarnya aliran dana tersebut?
Kejaksaan Negeri Singkawang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep).
Kasus ini mencuat bukan tanpa alasan. Di tengah kucuran anggaran yang mencapai miliaran rupiah, realisasi program justru dinilai belum sesuai harapan.
Penyelidikan bermula dari penyaluran dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Singkawang. Skema ini telah diatur dalam Perda dengan total anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar selama lima tahun.
Sejak 2022, dana mulai dicairkan secara bertahap. Tahun pertama sebesar Rp400 juta, kemudian meningkat menjadi Rp1,3 miliar pada 2023.
Namun, meski anggaran telah digelontorkan, perkembangan program PSDKU disebut belum mencapai target yang diharapkan.
Di sinilah pertanyaan mulai muncul: apakah persoalannya pada pelaksanaan, atau ada hal lain di balik aliran dana tersebut?
Fokus utama penyelidikan kini mengarah pada mekanisme penyaluran dana hibah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana yang seharusnya masuk ke rekening lembaga diduga sempat dialirkan ke rekening pribadi.
Dana tersebut kemudian disebut digunakan untuk pengurusan perizinan ke kementerian terkait.
Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
Jika benar, pola ini menjadi titik krusial yang dipertanyakan. Mengapa dana publik tidak langsung dikelola secara institusional?
Seiring pendalaman kasus, Kejari Singkawang mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Salah satu yang dijadwalkan diperiksa adalah mantan Direktur Polnep berinisial MTA, yang diketahui menjabat selama dua periode, yakni 2015–2019 dan 2019–2023.
Pemanggilan ini menandakan bahwa penyelidikan mulai mengarah pada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan hibah.
Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal. Salah satu jaksa penyidik, Coky Soulus, menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan adanya kerugian negara.
Artinya, belum ada penetapan tersangka, namun arah penyelidikan mulai terlihat—terutama pada aspek administrasi dan alur keuangan.
Berita Terkait
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program