Eko Faizin
Selasa, 12 Mei 2026 | 17:49 WIB
Awal Mula Kontroversi LCC Empat Pilar MPR hingga Juri dan MC Acara Dicopot [YouTube/MPRGOID]
Baca 10 detik
  • Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menjadi perbincangan.
  • Setjen MPR RI telah memberhentikan dewan juri dan pembawa acara.
  • Kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan terkait pemilihan BPK.

SuaraKalbar.id - Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam imbas polemik kesalahan penilaian.

Setjen MPR RI telah memberhentikan dewan juri dan pembawa acara (MC) final lomba cerdas cermat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam momen, tiga SMA berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI di Pontianak yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.

Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar.

"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB

Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.

Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."

"Ada," balas siswi dari regu C.

"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," katanya mengulang jawaban sebelumnya.

"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.

"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.

Load More