- Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menjadi perbincangan.
- Setjen MPR RI telah memberhentikan dewan juri dan pembawa acara.
- Kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan terkait pemilihan BPK.
SuaraKalbar.id - Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam imbas polemik kesalahan penilaian.
Setjen MPR RI telah memberhentikan dewan juri dan pembawa acara (MC) final lomba cerdas cermat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam momen, tiga SMA berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI di Pontianak yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar.
"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB
Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.
Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."
"Ada," balas siswi dari regu C.
"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," katanya mengulang jawaban sebelumnya.
"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026