Andi Ahmad S
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB
Aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (18/6/2026). [Suarakalbar.id/Maria]
Baca 10 detik
  • Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Bundaran Tugu Digulis, Pontianak, pada 18 Juni 2026 menuntut evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.
  • Mahasiswa menilai program tersebut menimbulkan problematika implementasi dan mengganggu fokus tenaga pendidik serta kualitas pendidikan di Kalimantan Barat.
  • Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat menegaskan bahwa aparat hukum harus memproses tuntas dugaan korupsi dalam program tersebut.

SuaraKalbar.id - Aksi ratusan mahasiswa di Bundaran Tugu Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat (18/6/2026), berubah menjadi ruang kritik keras terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dalam satu panggung dialog di tengah massa, tuntutan evaluasi program hingga pernyataan keras soal korupsi mengemuka dari dua sisi yaitu mahasiswa dan wakil rakyat.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Rasmidi, yang hadir menemui massa aksi, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dalam program MBG harus diproses secara hukum tanpa kompromi. 

Ia bahkan melontarkan pernyataan tegas terkait hukuman bagi pelaku korupsi di sektor yang menyangkut kepentingan publik.

“Sudah ada tersangkanya. Sudah menjadi kewendangan aparat hukum,” kata Rasmidi di hadapan massa aksi dengan keras.

Ia kemudian melanjutkan dengan pandangan yang lebih tajam terkait hukuman bagi pelaku korupsi.

“Harusnya menurut saya itu hukumannya mati. Tidak tahulah masalah apa yang terjadi di Indonesia ini,” ujarnya.

Rasmidi menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program MBG yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, meski ia mengaku memahami keresahan mahasiswa terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaannya.

“Besok saya stop itu MBG. Tapi kami tidak punya kekuasaan itu,” kesalnya.

Baca Juga: Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG

Di sisi lain, mahasiswa FKIP Universitas Tanjungpura melalui Ketua BEM FKIP, Fahri Andhika, menilai MBG perlu dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan mahasiswa tidak menolak tujuan program, namun mempertanyakan dampak dan pelaksanaannya di lapangan.

“Namun sebuah kebijakan tidak hanya dapat kita nilai dari niat saja. Bukti daripada bentuk implementasi daripada kebijakan MBG ini, sama-sama kita lihat bahwasannya sangat mengalami problematika sama sekali,” katanya.

Fahri juga menyoroti dugaan pergeseran anggaran yang menurutnya berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan di Kalbar. Ia menilai kondisi daerah saat ini masih menghadapi persoalan mendasar yang lebih mendesak.

"Karena yang dibutuhkan kalbar saat ini adalah peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas infrastruktur,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa indikator pembangunan manusia di Kalbar masih menjadi perhatian serius, sehingga kebijakan berskala nasional seperti MBG dinilai perlu penyesuaian dengan kondisi daerah.

Aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (18/6/2026). [Suarakalbar.id/Maria]

“Oleh karena itu maka saya rasa tidak ada alasan untuk kita terus melanjutkan program ini tanpa evaluasi yang panjang,” katanya.

Load More