- Bareskrim Polri menangkap pengembang perangkat phishing berinisial MI di Pontianak pada 11 Juli 2026.
- Platform Kratos buatan tersangka telah menimbulkan ribuan korban di Jerman dan Amerika Serikat.
- Penyidikan kasus ini melibatkan kerja sama internasional dengan FBI Amerika Serikat dan BKA Jerman.
Sementara itu, informasi dari FBI mengidentifikasi keterkaitan Kratos dengan serangan phishing terhadap antara lain sebuah instansi pemerintah di Negara Bagian Texas dan perusahaan di Illinois.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq mengatakan pertukaran informasi tersebut membantu mengungkap skala penggunaan Kratos yang melintasi batas negara.
"Dari pengembangan penyidikan, kami menemukan korban di Jerman dan Amerika Serikat. Informasi tersebut kami sampaikan kepada BKA dan FBI untuk ditindaklanjuti sesuai yurisdiksi masing-masing. Pertukaran informasi ini membantu memperkuat identifikasi korban dan pengembangan perkara," ujar Kombes Guntur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari FBI, Kratos diketahui memiliki lebih dari 1.784 pelanggan, dengan nilai transaksi sedikitnya mencapai USD317.074 melalui layanan pembayaran aset kripto.
Penyidik masih mendalami para pembeli dan pengguna tools untuk menentukan keterkaitannya dengan serangan terhadap korban di berbagai negara.
Setelah memperoleh bukti yang mengarah kepada tersangka, tim Unit 2 Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penindakan dan menangkap MI di Pontianak pada 11 Juli 2026.
Penindakan tersebut dilakukan di bawah pengendalian Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan digital serta menelusuri transaksi aset kripto dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. MI kemudian ditahan sejak 12 Juli 2026.
Saat ini penyidik tengah menyelesaikan pemberkasan sekaligus mengembangkan perkara terhadap pihak lain yang diduga terlibat, pembeli dan pengguna phishing tools, korban lainnya, aliran dana, aset hasil tindak pidana, serta infrastruktur digital terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO