Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita dalam Sumur di Makam Tionghoa Wajok

Pihak kepolisian menyakini jasad tersebut adalah korban pembunuhan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 29 Juli 2020 | 17:03 WIB
Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita dalam Sumur di Makam Tionghoa Wajok
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraKalbar.id - Polres Mempawah mengungkap fakta baru terkait penemuan mayat wanita dalam sumur di Makam Tinghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.

Sebelumnya, jasad tersebut ditemukan oleh Junar, warga Jalan Parit Baru, Kabupaten Mempawah, Rabu (22/7).

Saat hendak mengambil air minum, Junar terkejut melihat kaki manusia di sumur yang kering hingga melaporkannya ke pihak berwajib.

Kekinian Tim Reskrim Polres Mempawah mengungkap identitas jasad tersebut.

Baca Juga:650 Guru dan Siswa di Sekadau Jalani Tes Swab, Jelang Belajar Tatap Muka

Kapolres AKBP Tulus Sinaga mengumumkan dari hasil penyelidikan, didapat identitas korban  berinisial N warga Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Di media sosial, korban menulis namanya sebagai Mila Putri Sulung.

"Dari hasil penelusuran petugas kami, Tim Reskrim Polres Mempawah dan Tim Reskrim Polsek Siantan, akhirnya diketahui korban N memiliki hubungan dengan terduga pelaku bernama Mur alias Adi," ujar Tulus seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, Rabu (29/7/2020).

Tulus mengatakan, berdasarkan olah TKP dan kondisi mayat saat divisum et repertum, pihak kepolisian menyakini jasad tersebut adalah korban pembunuhan.

Pasalnya ditemukan fakta kerusakan di bagian tubuh, khususnya di kepala bagian belakang.

Sementara pelaku pembunuhan tersebut adalah M alias A (46), warga Parit Baru, Desa Wajok Hulu. Pelaku kekinian telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:ODGJ Mondar-mandir Bawa Parang, Warga Banjarbaru Resah

Menurut keterangan Tulus, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada pagi hari di bulan April 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini