SuaraKalbar.id - Wali Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menyebut, pemerintah setempat tidak melarang masyarakat yang ingin melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah secara berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan. Asalkan, tetap menerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Hanya saja masyarakat yang melaksanakan shalat id diimbau agar semua menaati protokol kesehatan, sebab penyebaran COVID-19 belum reda," katanya di Banjarmasin, Kamis (30/7/2020).
Layaknya shalat Jumat berjamaah yang sudah dilaksanakan selama ini, ia menyampaikan, salat Idul Adha juga boleh dilaksanakan berjamaah dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Ia juga meminta masyarakat tidak meremehkan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu karena kalau tidak semua waspada, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga, wali kota juga meminta tempat pelaksanaan shalat berjamaah Idul Adha agar mengikuti imbauan menjaga jarak, baik di masjid maupun di lapangan.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Pekanbaru: Ada Sekolah atau Guru Jual LKS Segera Laporkan!
"Bawa sajadah sendiri, sebelum masuk masjid atau datang ke lapangan mencuci tangan dan memakai masker, jadi sama-sama menjaga," ujarnya kepada Antara.
Pihak panitia juga diminta membaca panduan dari Kementerian Agama dalam melaksanakan ibadah berjamaah yang aman dari COVID-19 dalam pelaksanaan shalat berjamaah Idul Adha. Tak terkecuali dalam pelaksanaan ibadah berkurban.
"Kalau bisa dalam pelaksanaannya tidak membuat kerumunan banyak orang, bahkan kalau membagi daging kurban, baiknya langsung diantar ke rumah warga," katanya.
Di kesempatan yang sama wali kota juga mengimbau agar warga tidak menggunakan plastik dalam membagikan daging kurban. Melainkan berbagai wadah yang ramah lingkungan seperti "bakul purun".
"Sebab daerah kita jadi percontohan daerah lain yang berhasil mengurangi sampah kantong plastik, khususnya tidak lagi ada di toko dan pasar moderen," pungkas Ibnu Sina.
Baca Juga:Tarekat Syattariyah Aceh Sholat Idul Adha Hari Ini, Teuku Raja Jadi Khatib