Bawa Sabu Dari Surabaya ke Sampit, Empat Orang Diamankan

"Keempat pelaku ini diamankan pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Pelabuhan Sampit, Taman Kota Sampit dan Jalan Pelita Barat di sebuah barak warna hijau yang sengaja disewa salah satu pelaku," kata Edi Swasono.

M Nurhadi
Sabtu, 08 Agustus 2020 | 07:50 WIB
Bawa Sabu Dari Surabaya ke Sampit, Empat Orang Diamankan
Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan BNNP Kalimantan Tengah di Sampit, Jumat (7/8/2020). (Antara)

SuaraKalbar.id - Narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dari empat orang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono di Sampit, membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan terhadap empat orang yang terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu seberat setengah kilogram itu.

"Keempat pelaku ini diamankan pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Pelabuhan Sampit, Taman Kota Sampit dan Jalan Pelita Barat di sebuah barak warna hijau yang sengaja disewa salah satu pelaku," kata Edi Swasono saat dikonfirmasi Antara, Jumat (7/8/2020) 

Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial H (21) warga Provinsi Jawa Timur, tiga orang lainnya warga Kotawaringin Timur yakni I (19) warga Jalan Kopi Selatan Gang Delima 2, Mj (30) warga Jalan Sampoerna II dan M (48) warga Jalan Pelita Barat Gang Nenas.

Baca Juga:Viral Perusahaan China Curi Karya Ilustrator Indonesia, Publik Berang

Penangkapan berawal saat anggota BNNP Kalteng menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika dari Kota Surabaya wilayah tersebut. Mengetahui hal itu, BNNP segera bergerak. Setibanya di Pelabuhan Sampit, dia langsung ditangkap oleh tim dari BNNP Kalimantan Tengah.

Sabu-sabu terdiri lima paket yang disimpan dalam kotak susu. Berkat ketelitian petugas, distribusi sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan. Selain H sebagai pembawa sabu, personel BNNP yang mengembangkan penyelidikan perkara itu juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan warga Sampit. Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.

Atas penangkapan tersebut, anggota BNNP Kalteng selain berhasil menyita sabu-sabu sebanyak lima kantong tersebut juga menyita sejumlah telepon seluler dan uang tunai milik para pelaku.

Keempat pelaku saat ini sudah diamankan ke kantor BNNP Kalimantan Tengah di Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang haram itu. Petugas juga kembali mengembangkan dugaan adanya jaringan narkoba dalam transaksi ini.

Baca Juga:Penjara Melebihi Kapasitas, 8 Tahanan Polsek Medan Area Nekat Jebol Tembok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak