Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis

Keempat terdakwa tersebut didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahrin dengan dua pasal dalam Undang-Undang Narkotika.

M Nurhadi
Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:21 WIB
Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis
Terdakwa dan kuasa hukumnya, Ernawati dalam sidang virtual di PN Banajrmasin (Antara)

Barang bukti yang diamankan jadi rekor terbesar di luar ungkapan Mabes Polri dan BNN sebelum kemudian dipecahkan kembali oleh Polda Kalsel dengan pengungkapan 300 kilogram sabu-sabu pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini