7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris

7 coffee shop di Kalbar jadi tersangka karena nobar Liga Inggris ilegal. Melanggar UU Hak Cipta, terancam 4 tahun penjara/denda Rp10M.

Bella
Senin, 07 April 2025 | 19:11 WIB
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
Ilustrasi - Duel Manchester City vs Fulham dalam laga pekan ketujuh Liga Inggris 2024/2025 di Stadion Etihad, Manchester, Sabtu (5/10/2024) malam WIB. [Dok. Man City]

SuaraKalbar.id - Sebanyak tujuh pelaku usaha coffee shop di Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) karena menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Liga Inggris secara ilegal.

Tujuh lokasi usaha tersebut tersebar di dua kota, yakni Pontianak dan Singkawang.

Di Pontianak, coffee shop yang terlibat adalah Ayam Tepar dan Warunkkampus di Jalan Reformasi, Ocean Coffee di Jalan Dr. Wahidin, Warkop Fajar di Jalan Dr. Sutomo, Cafe 77 di Jalan HM Suwignyo, dan Kong Coffee di Jalan Danau Sentarum.

Sementara itu, dua kafe lain yang berada di Kota Singkawang adalah Lotus Kopi Tiam di Jalan Sejahtera dan Manila Coffee Shop di Jalan Niaga.

Baca Juga:Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula

Kasus ini mencuat setelah PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG), selaku pemegang lisensi resmi siaran Liga Inggris di Indonesia, melaporkan pelanggaran hak cipta tersebut kepada pihak berwajib.

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum IEG, Ebenezer Ginting dari Ginting & Associates Law Office.

“Para pelaku usaha tersebut mengadakan nobar tanpa izin resmi dari IEG sebagai pemegang lisensi siaran Liga Inggris di Indonesia. Ini jelas merupakan pelanggaran hak cipta,” tegas Ebenezer.

Atas pelanggaran tersebut, para pemilik kafe dan restoran kini dijerat dengan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga:Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata

Pihak kepolisian mengingatkan pelaku usaha lainnya agar tidak sembarangan menayangkan konten berhak cipta tanpa izin.

Penegakan hukum ini menjadi peringatan keras terhadap praktik nobar ilegal yang belakangan marak dilakukan, khususnya di tempat-tempat publik seperti coffee shop dan restoran.

Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan pelaku usaha lain yang melakukan pelanggaran serupa.

Tips Nonton Liga Inggris di Rumah, Legal dan Praktis

Cara Nonton Yandex Live Streaming Bola (Freepik)
Cara Streaming Liga Inggris (Freepik)

Liga Inggris merupakan salah satu liga sepak bola paling bergengsi di dunia dan memiliki jutaan penggemar di Indonesia.

Tidak heran jika banyak orang rela begadang demi menyaksikan klub favorit mereka bertanding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini