Soroti Isu Aturan Rapid Test Perjalanan Dicabut, Sutarmidji: Itu Konyol

Sutarmidji beranggapan bahwa aturan tersebut merupakan tindakan konyol dan justru membahayakan masyarakat.

Husna Rahmayunita
Rabu, 09 September 2020 | 14:25 WIB
Soroti Isu Aturan Rapid Test Perjalanan Dicabut, Sutarmidji: Itu Konyol
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji angkat bicara terkait isu penghapusan aturan rapid test atau swab test sebelum melakukan perjalanan

Ia menyoroti tentang keputusan Kementerian Kesehatan RI yang mencabut rapid test dan PCR  sebagai syarat penerbangan.

Sutarmidji beranggapan bahwa aturan tersebut merupakan tindakan konyol dan justru membahayakan masyarakat.

“Itu pekerjaan konyol pak Menteri itu," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:Hasril Chaniago Ungkap Kakek Arteria Dahlan Pendiri PKI Sumbar

Pria yang karib disapa Bang Midji itu menilai, tidak semua daerah dapat mentracing orang karena keterbatasan kemampuan melakukan tes swab.

Ia menyayangkan sistem penanganan Covid-19 di Indonesia kalau seperti ini.

"Sudah tahu daerah kemampuannya sangat terbatas tetapi masih diberi beban untuk tracing orang, konyol kan," kesalnya.

"Rapid testnya dicabut lalu diwajibkan daerah yang melakukan itu, konyol lah namanya. Kalau daerah ada PCR nya,kalau tidak  memadai, bagaimana? Itu pekerjaan yang tidak masuk akal," sambungnya.

Proses pencegahan penularan virus Covid-19 , lanjutnya, lebih baik dilakukan dipintu keluar bukan pintu masuk bandara agar dapat mengetahui hasil dari orang-orang yang dapat dengan bebas berkeliaran.

Baca Juga:Kronologis Penangkapan Maradona Jual Pil Koplo

“Pintu keluar bukan pintu masuk. Pintu masuk harus nunggu waktu. Swab kan diambil mungkin dua hari lagi baru ada hasilnya, karena antri dan orang-orang ini berkeliaran kemana-mana," ujarnya.

Sutarmidji juga mengomentari klaim yang menyebut pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh jika sudah melakukan isolasi selama 10 hari.

“Tidak semua orang tanpa gejala (OTG) bisa sembuh dalam 10 hari semua. Karena ada OTG yang sudah 12 hari kandungan virus didalam tubuh dia itu masih diatas 6 Juta Copies virus dan itu masih potensi untuk menular," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini meminta agar tidak meremehkan rapid test.

Meskipun penerbangan tidak lagi menggunakan syarat itu, namun pemerintah provinsi Kalbar akan tetap melakukan penjagaan ketat dipintu masuk penerbangan yang menuju ke bumi Khatulistiwa ini.

"Kalau saya jangan dilepas gitu,kalau perlu penerbangan dengan swab, itu harusnya. Harus kita swab, kedapatan positif langsung kita isolasi," tutupnya.

Untuk diketahui, belakangan beredar kabar kalau Kemenkes mencabut aturan rapid test atau swab test sebelum melakukan perjalanan. Syarat itu cukup digantikan hanya dengan ukur suhu tubuh.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatab Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), orang yang melakukan perjalanan tidak akan dites, penemuan kasus baru akan difokuskan di pintu masuk wilayah.

Kontributor : Eko Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak